BERITA ONLINE LOKAL, MANADO – Dua proyek peningkatan ruas jalan Matungkas – Paniki yang dikerjakan oleh CV Karya Cender pada tahun 2020 dengan anggaran Rp 2,4 milliar nomor kontrak 01/SP/PPK-RJ.Mtks- Pan/APBD 2020 dan tahun 2021 yang dikerjakan oleh CV Gama Cipta dengan anggaran Rp 7,4 milliar nomor kontrak 07/SP/PPK-BT/PRJ-MP/2021, yang sebagaimana laporan masyarakat pekerjaan tersebut diduga amburadul.
Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulut Drs Arthur Kotambunan saat ditemui awak media disela-sela rapat banggar, jumat (4/11/2022) di ruang paripurna, menilai pengawasan proyek jalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Sulut tidak maksimal.
Menurut Arthur Kotambunan, sudah menjadi kewajiban bagi Dinas PUPR Sulut selaku pengguna anggaran untuk selektif dalam mengawasi setiap tingkatan pekerjaan proyek jalan.
Drs Arthur Kotambunan juga menambahkan, Komisi III yang membidangi pembangunan memiliki kewenangan menjalankan fungsi pengawasan, tentunya akan mengusulkan agar Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana dipanggil dalam pelaksanaan RDP.
Sementara itu Kadis PUPR Alexander Wattimena saat ditemui awak media di sela-sela rapat Banggar mengatakan, walaupun tahun anggaran telah lewat namun apabila didapati kondisi seperti yang dilaporkan masyarakat, maka pihaknya akan menyuruh kontraktor pelaksana untuk dilakukan perbaikan.(JoTam)