gambar

Bawaslu Minahasa Tenggara Minta ASN,Hukum Tua dan BPD Netral dalam Pilkada 2024

Exif_JPEG_420
Ratahan,BeritaOnlineLokal.com — Bawaslu Minahasa Tenggara  menggelar Sosialisasi Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Di wilayah Dapil Dua Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 Kamis (10/10/2024) di resto Kifran Ratahan.

Dalam arahannya, Komisioner Bawaslu Minahasa Tenggara, Dolly Van Gobel meminta agar semua ASN,Hukum Tua dan BPD wajib menjaga netralitas dan dilarang menjadi pengurus partai politik untuk mengindari konflik antara pendukung calon bupati dan wakil bupati.

“Yang kita harapkan adalah netralitas ASN ditegakkan, tidak boleh ada keterlibatan ASN sebagai pendukung maupun tim kampanye salah satu calon kepala daerah. ASN harus patuh dengan Undang-undang yang berlaku,” katanya.

“Begitu juga Hukum Tua, kami minta tidak menjadi tim sukses pasangan calon dan harus netral, sehingga kondisi keamanan di desa itu bisa terjaga dengan baik,” pintanya.

Selain itu, seluruh masyarakat Minahasa Tenggara diharapkan ikut menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.

“Kepada seluruh masyarakat Minahasa Tenggara, mari kita kawal pelaksanaan Pilkada serta mengawal penyelenggara dari TPS sampai tingkat kabupaten sehingga Pilkada ini berlangsung aman, damai sesuai dengan hati nurani masyarakat,” harapnya.

“Begitu juga kepada pendukung calon jangan terprovokasi dengan isu atau berita hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Minahasa Tenggara ini,” tandasnya.

Peliput : */Dirga