Bupati JG Melakukan Penandatanganan MoU Bersama PT MPRD Untuk Peningkatan KEK Likupang

Peliput: INNOR
BERITA ONLINE LOKAL,MINUT–Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda,S didampingi Wakil Bupati, Kevin W Lotulung,SH.MH, telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dengan PT Minahasa Permai  Resort Developmen (MPRD).

Penandatanganan berlangsung di Hotel Sintesa Paninsula Manado, dengan Direktur Utama PT. MPRD, Martina Wijaya, Rabu (22/9/2021).

Penadatanganan nota kesepahaman antara Kabupaten Minahasa Utara, dengan PT. MPRD telah menghibah berupa sebidang tanah  di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, seluas 60.000 meter persegi.

Bupati Joune Ganda menyatakan, tujuan nota kesepahaman ini adalah kerja sama antara Kabupaten Minahasa Utara dengan PT. MPRD dalam rangka peningkatan fasilitas penunjang pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Likupang.

“Keseriusan dari pemerintah dan PT. MPRD serta dukungan dari masyarakat, KEK Likupang bisa menjadi Destinasi Pariwisata yang akan lebih dikenal baik didalam negeri  maupun sampai mancanegara,” Ujara Ganda. (***)