BERITA ONLINE LOKAL,MINUT– Dalam rangka pelayanan prima administrasi kependudukan dan pencatatan sipil demi mencapai Minahasa Utara Hebat yaitu perubahan untuk Kemajuan dan Kesejahteraan berlandaskan iman dan gotong royong. Sesudah ibadah ibadah oikumene di Pondopo Pemkab, Senin (4/10/2021).
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda,SE bersama Wakil Bupati, Kevin W Lotulung,SH. MH melakukan penyerahan secara simbolis buku Informasi Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Bupati JG menyatakan, buku ini sesuai dengan Perpres 96 tahun 2018 dan Permendagri no. 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
“Ini merupakan jawaban dari keluhan keluhan masyarakat. Belum banyak masyarakat yang memiliki informasi lengkap tentang masyarakat dalam mengurus dokumen dokumen catatan sipil,” kata Ganda
Lebih lanjut Bupati Ganda menjelaskan, sosialisasi kepada masyarakat harus terus kita lakukan agar masyarakat tahu, dokumen apa yang harus dibawah nanti saat mengurus. “Semoga dengan adanya buku ini masyarakat akan lebih mudah dalam pengurusan dokumen juga mengurangi penumpukan antrian masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan. Kita tidak mau masyarakat yang sudah jauh jauh datang, sudah menunggu lama namun tidak mendapatkan hasil sama sekali,” jelas Bupati Joune Ganda di dampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulung.