Bupati Joune Ganda Lantik 43 Hukum Tua di Minut

Peliput: INNOR

BERITA ONLINE LOKAL, MINUT–Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda,SE dan Wabup Kevin Wiliam Lotulung telah melantik 43 pejabat hukum tua se-Kabupaten Minahasa Utara yang diwakili Sekda Rivino Dondokambey . Rabu(20/4/2022).

Pelantikan tersebut, berdasarkan SK Bupati Minahasa Utara nomor: 117 -159 Tahun 2022 paling lama satu tahun dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua serentak tahun 2022.

FOTO : Foto bersama usai diambil Sumpah/Janji,

“Pada pelantikan saat ini, Bapak dan Ibu sekalian mengambil sumpah/janji tidak hanya dihadapan kita sekalian yang hadir, melainkan bersumpah kepada Tuhan yang Maha Kuasa,” ujar Dondokambey didampingi para pejabat Pemkab Minut, diantaranya Asisten Pemerintah dan Kesra dr. Jane Simons, Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusungulaa, Kaban Bapelitbang Arnoldus Wolajan, Kasat Pol-PP serta staf ahli dan staf khusus Bupati Sonny Tasiam.

Ditambahkan Sekda Dondokambey, bahwa Pemilihan Hukum Tua serentak merupakan sarana demokrasi dalam menentukan pimpinan pada tingkat desa sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk Kabupaten Minahasa Utara, berdasarkan Perda Nomor 03 Tahun 2015 tentang Desa dan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Hukum Tua dan Pemilihan Hukum Tua Antarwaktu, yang mana Penjabat Hukum Tua ditetapkan untuk mengawal Desa kepada Proses Pemilihan Hukum Tua Secara Serentak dan Bergelombang untuk kemudian terpilih pemimpin yang berkompetensi sesuai kepercayaan masyarakat.

FOTO : Pengambilan Sumpah Janji Hukum Tua

“Penjabat Hukum Tua diamanatkan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera. Untuk itu, penetapan penjabat Hukum Tua pada saat ini, hendaknya bisa dijadikan momentum sekaligus dimaknai sebagai “momentum perubahan” bagi Penjabat Hukum Tua yang akan bertugas di desa saudara,serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan. Mari kita menjadi pemimpin yang berorientasi melayani, bukan dilayani,” ungkapnya

Berikut daftar nama berdasarkan lampiran surat keputusan Bupati Minahasa Utara nomor: 117-159 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Hukum Tua di 43 Desa se-Kabupaten Minahasa Utara tahun 2022.

– Kecamatan Kema

  1. JULIUS ROOS (Desa Lansot)
  2. STENLY RUBEN SAGAY (Desa Tontalete)

– Kecamatan Kauditan

  1. DEISI RIBKA PANGERAPAN (Desa Kawiley)
  2. FENNY J. KATUUK (Desa Kaasar)
  3. RICHARD S. KAMAGI (Tumaluntung)
  4. VEIBLE NOVLISYE KATUUK (Lembean)
  5. MARTHEN REFLIE KOLANG (Kauditan 2)

– Kecamatan Airmadidi

  1. ELIA NOVANI SUMLANG (Tanggari)

– Kecamatan Kalawat

  1. FRANGKY MANOPPO (Kaleosan)
  2. ESKE F.T. DENDENG (Kawangkoan)
  3. NOVDY MANOREK (Kuwil)
  4. NOVI PANGEMANAN (Maumbi)

– Kecamatan Dimembe

  1. SIMON KOLONDAM (Wasian)
  2. MARLON WARIKIE (Tetey)
  3. OLGA OKTOFIEN TICOALU (Warukapas)
  4. JOANEKE TELLY DOTULONG (Klabat)

– Kecamatan Talawaan

  1. JOICE JESSY SUMAMPOUW (Talawaan)
  2. EIFFEL DUMANAUW (Warisa)
  3. MEIKE PANGAU (Warisa Kampung Baru)
  4. MOZES JENLY UMBOH (Tumbohon)
  5. MINCE MONDIGIR (Patokaan)
  6. LENDA SANDRA MOKALU (Paniki Baru)
  7. VERRA SOPHIA KAUNANG (Paniki Atas)
  8. YANE STIN GRACE SIGAR (Winetin)

-Kecamatan Wori

  1. HISKIA ONTHONI (Mantehage 1 Bango)
  2. LAURENSI TATAUNG (Mantehage 2 Tankasi)
  3. PERMENAS GORLETE (Kulu)
  4. MAYTEE R. JACOBUS (Darunu)
  5. NENENG DURAHMAN (Talawaan Bantik)
  6. FEKY KASIHIDI (Talawaan Atas)
  7. ELEN THEO (Mantehage 3 Tinongko)
  8. RUDY PONGE (Desa Nain)

– Likupang Barat

  1. ADOLOF BAWOLE (Paputungan)
  2. SINORITA SENTINUWO (Maliambao)
  3. EXPENER KAHINDUTU (Tanah Putih)
  4. AMAD BIN RAYA (Bulutui)

-Likupang Timur

  1. DAUD TAMAHIWU (Lihunu)
  2. DECKY SUMAKUL(Likupang 1)
  3. JENNIE PAKAJA (Likupang 2)

-Likupang Selatan

  1. HOPNY MANGAPENG (Batu)
  2. OCTAVIANUS MARAMIS (Paslaten)
  3. FRANCE MARAMIS (Kokoleh Satu)
  4. OLGA SAID (Kokoleh Dua)