Bupati Ronald Kandoli Buka Secara Resmi Monev PKH Di Kecamatan Belang 

Belang,BeritaOnlineLokal.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang dinahkodai oleh Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda terus berupaya untuk tingkatkan kesejahteraan kepada seluruh warga masyarakat. Hal ini di buktikan dengan, pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Belang, Selasa (26/8/2025) kemarin.
Bupati Ronald Kandoli mengatakan Kegiatan Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun tujuannya yaitu, agar bantuan ini tepat sasaran dan kualitas layanan terus meningkat, melibatkan pemeriksaan kesesuaian data penerima, penyampaian kebijakan baru, pemantauan penggunaan bantuan, serta peningkatan sinergi antara pendamping PKH, pemerintah daerah, dan masyarakat. yang saat ini akan dilaksanakan juga distribusi KKS untuk Keluarga Penerima Manfaat PKH.
“Peran pendamping adalah suatu tugas atau aktivitas yang dilakukan seseorang yang menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai lembaga terkait dan diperlukan bagi pengembangan. Pendamping PKH adalah seorang tenaga pendamping yang bertugas untuk memberikan bantuan, pendampingan, dan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH),” ungkap Bupati.
Adapun harapan Bupati dari kegiatan ini, kiranya KKS ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk dapat membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hariannya.
“Adapun jumlah Penerima KKS di Kabupaten Minahasa Tenggara yaitu 1.412 KPM dan jumlah penerima KKS di Kecamatan Belang yaitu 205 KPM. Sedangkan jumlah penerima Bansos PKH di Kabupaten Minahasa Tenggara yaitu sebanyak 3.923 KPM dan khusus di Kecamatan Belang yaitu 1.081 KPM.,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut dikafakan Bupati,NPKH sendiri adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah sebuah kartu resmi dari pemerintah Indonesia yang digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menyalurkan bantuan sosial non-tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kartu ini berfungsi seperti kartu ATM dan harus dipegang oleh penerima untuk mengakses dana bantuan yang disalurkan melalui rekening bank, dan untuk Kabupaten Minahasa Tenggara yaitu melalui bank mandiri,” tutup Bupati.
Adapun yang turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu, Bupati Ronald Kandoli Kepala Dinas Sosial Selvie N.S Lendombela, MM, Camat Belang Munira Bin Ali, SE, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Yanti Tumbol, S. Sos, pada Hukum Tua se-Kecamatan Belang, Bank Mandiri, SDM PKH, KPM PKH dan Penerima KKS di Kabupaten Minahasa.
Peliput : */Dirga