Manado, Berita Online Lokal. Com- Ketua Bapemperda DPRD Sulut Vionita Kuera saat kegiatan Rapat Paripurna, Selasa (23/6/2026) ditugasi fraksinya untuk membacakan beberapa catatan penting pandangan umum Fraksi Partai Golkar.
Saat membacakan pandangan umum fraksi Partai Golkar Vionita Kuera mengatakan, hadirnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan upaya progresif Pemerintah Daerah Provinsi Sulut untuk dapat mewujudkan standart pelayanan dan mekanisme, dalam perizinan berusaha di tingkat Provinsi.
Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perizinan ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah dan sudah sewaktunya Ranperda ini diberlakukan di Provinsi Sulut.
“Fraksi Partai Golkar merespon bahwa Ranperda ini sudah memenuhi kaedah hukum dan dapat ditindaklanjuti dengan aturan-aturan teknis selanjutnya,” jelas Vionita Kuera.
Fraksi Partai Golkar juga memberikan masukan kepada Pemprov Sulut agar memperhatikan untuk objek-objek izin berusaha di tingkat provinsi agar tidak kontra produktif dengan izin berusaha yang ada di Kabupaten/Kota.
Bahkan Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar mengantisipasi tumpang tindih aturan, maka perlu dimasukan ke dalam pasal-pasal yang ada Ranperda agar ada kejelasan aturan.
Selanjutnya, Vionita Kuera menyerahkan dokumen pandangan umum Fraksi Partai Golkar ke Gubernur, Wagub dan Pimpinan DPRD serta Sekwan. (JoTam)










