Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

Bupati Ronald Kandoli Kebut Penyelesaian Aset

Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan main-main dalam menyelesaikan masalah aset yang belum memiliki kejelasan hukum.
Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Sehat, yang hingga kini masih belum memiliki sertifikat.Untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, Bupati Ronald Kandoli mengambil inisiatif untuk melakukan audiensi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ronald Kandoli menegaskan pentingnya kejelasan status kepemilikan aset pemerintah daerah demi efisiensi administrasi dan kepentingan pembangunan.

“Kami ingin semua aset yang tercatat sebagai milik Pemkab memiliki dasar hukum yang jelas. Ini bukan hanya demi tertib administrasi, tetapi juga sebagai upaya untuk menjawab sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” ujar Bupati Ronald Kandoli, Senin (17/3/2025) kemarin.

Ditambahkan Bupati RK, sapaan akrab politisi PDIP ini bahwa dengan kepemilikan aset yang legal dan bersertifikat, pemerintah daerah akan lebih mudah dalam melakukan koordinasi ke pemerintah pusat.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai program pembangunan, terutama dalam sektor kesehatan dan infrastruktur.

Masalah aset yang belum bersertifikat, khususnya tanah milik pemerintah daerah, memang kerap menjadi kendala dalam perencanaan anggaran dan pengajuan bantuan dari pusat. Tanpa kejelasan kepemilikan, banyak program pembangunan yang sulit dieksekusi karena terbentur regulasi. Oleh karena itu, Pemkab Mitra terus berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan menggandeng BPN.

Selain RSUD Mitra Sehat, pemerintah daerah juga tengah menginventarisasi aset lain yang belum memiliki sertifikat resmi. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemkab untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berharap kerja sama dengan BPN dapat mempercepat proses sertifikasi aset, sehingga tidak ada lagi permasalahan hukum yang menghambat pembangunan di daerah.

Peliput : */Dirga