Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, menerima kunjungan kerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara di ruang kerjanya, Kantor Bupati Mitra, Senin (11/5/2026) kemarin.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, khususnya di bidang pelayanan hukum dan administrasi publik.
Rombongan Kemenkumham Sulut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hendrik Pagiling, SH, MH.
Turut mendampingi dalam kunjungan itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.
Dalam pertemuan tersebut, Ronald Kandoli menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan Kemenkumham Sulut terhadap Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga vertikal menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum dan administrasi kepada masyarakat,” ujar Ronald.
Ia menilai, harmonisasi kebijakan hukum daerah dengan regulasi nasional sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Hendrik Pagiling menjelaskan, kunjungan kerja tersebut membawa sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan penguatan pelayanan hukum di daerah.
Salah satu pembahasan utama adalah harmonisasi peraturan daerah (Perda), agar setiap produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah tetap selaras dengan aturan yang lebih tinggi.
Menurut Hendrik, langkah ini penting guna mencegah tumpang tindih regulasi sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan daerah.
Selain itu, Kemenkumham Sulut juga menyoroti optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses pendampingan hukum secara lebih mudah dan cepat.
“Posbakum memiliki peran penting untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan konsultasi maupun bantuan hukum,” kata Hendrik.
Pembahasan lainnya mencakup penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai pusat dokumentasi regulasi daerah yang dapat diakses publik. Optimalisasi JDIH dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi hukum.
Tak hanya itu, Kemenkumham Sulut juga mendorong peningkatan pemahaman mengenai kekayaan intelektual dan sosialisasi Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha di Minahasa Tenggara.
Program tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha secara lebih sederhana dan terjangkau.
Pertemuan itu turut dihadiri Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, SE, bersama Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser, SE. Hadir pula Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM, Asisten Administrasi Umum Ir Elly Sangian, ME, Kepala Dinas PMD M Irwan Abdjulu, SE, Kepala Dinas Pariwisata Selvie Lendombela, MM, perwakilan Dinas Perindagkop, serta Kabag Hukum Setda Dougles Waas, SH, MH.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan kolaborasi antara Pemkab Mitra dan Kemenkumham Sulut dapat semakin erat dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.










