gambar

Bupati Ronald Kandoli Turun Langsung Sidak ASN, Manipulasi Absensi Jadi Sorotan

Ratahan,BeritaOnlineLokal.com  – Bupati Ronald Kandoli turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkantor di Blok A Kantor Bupati, Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu (4/3/2026).

Sidak ini menegaskan komitmen kepala daerah dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

Langkah tersebut diambil untuk memantau secara faktual tingkat kehadiran ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Bupati didampingi Kepala BKPSDM Mitra Rudi Wakildin, SH, bersama jajaran bidang terkait, menyisir ruang kerja dan mencocokkan absensi dengan keberadaan fisik pegawai.

Sejumlah instansi menjadi sasaran sidak, di antaranya Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Tegaskan Komitmen Perkuat SDM
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, tidak hanya pada daftar hadir, tetapi juga pada aktivitas kerja yang sedang berlangsung.

Dalam sidak tersebut, Ronald Kandoli menyoroti praktik tidak disiplin yang masih terjadi.

Ia menemukan indikasi oknum ASN yang hanya melakukan absensi lalu meninggalkan kantor tanpa alasan jelas.

Praktik semacam ini, menurutnya, mencederai profesionalisme dan berdampak langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat.

Manipulasi absensi melalui penggunaan aplikasi fake GPS juga menjadi perhatian utama. Bupati menegaskan, setiap indikasi penyalahgunaan teknologi untuk memanipulasi kehadiran akan ditelusuri secara serius.

“Saya akan telusuri penggunaan fake GPS. Jika ditemukan, sanksinya tegas dan berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya di sela sidak.

Ronald Kandoli menekankan bahwa disiplin kehadiran merupakan indikator dasar kinerja ASN.

Oleh karena itu, evaluasi terhadap PNS dan PPPK akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

Ia mengingatkan, ketidakhadiran tanpa keterangan resmi bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengabaian tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Kalau memang ada halangan dan tidak bisa hadir, silakan, asalkan ada pemberitahuan resmi. Yang tidak dibenarkan adalah memanipulasi kehadiran,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, setiap temuan dalam sidak langsung dituangkan dalam berita acara.

Dokumen ini akan menjadi dasar evaluasi dan penjatuhan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga menginstruksikan para kepala SKPD untuk memperketat pengawasan internal, sekaligus aktif mengingatkan bawahannya tentang pentingnya disiplin dan integritas kerja.

Menurutnya, penegakan disiplin bukan semata-mata untuk memberi efek jera, melainkan upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

Ia berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Ini demi kebaikan kita bersama. Kabupaten Minahasa Tenggara harus menjadi contoh dalam pelayanan dan integritas kerja,” pungkas Ronald Kandoli.

Peliput : */Dirga