BERITA ONLINE LOKAL, MINAHASA— Sosialisasi vaksinasi bagi masyarakat terus dilakukan Pemerintah Desa Kauneran Satu. Alhasil, hingga saat ini dari data keseluruhan di Kecamatan Sonder mencapai 70 Persen. Hal ini tentunya patut diapresiasi baik masyarakat maupun pemerintahnya.
Hukum Tua Kauneran Satu Franky Keintjem menjelaskan bahwa pihaknya memberlakukan persyaratan wajib vaksin bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Upaya pemerintah desa diantaranya yakni khusus bagi penerima BLT dan bantuan pemerintah lainnya, harus wajib vaksin. Jika belum, maka bantuan tersebut ditangguhkan. Dan kepada msyarakat umum, selalu disampai-sampaikan lewat media online, maupun ajakan secara personal atau tatap muka,”jelas Keintjem.
Franky Keintjem selaku Hukum Tua mengapresiasi keikutsertaan masyarakat untuk melakukan vaksin. “Vaksin terus dilakukan berkelanjutan dan untuk masyarakat saat ini, sudah mulai paham akan pentingnya vaksin bagi kesehatan. Apalagi di masa pandemi ini. Masyarakat mulai ceras dan tahu mana informasi hoax terkait vaksin,”pungkasnya,