CSWL Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

Peliput:Meyfi benua

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON–Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH memaparkan soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tahun anggaran 2020, di Rapat Paripurna, pada Selasa (08/06-2021).

Walikota Tomohon Caroll JA Senduk, SH dalam sambutannya mengatakan dalam rancangan peraturan daerah ini, kami sajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020, berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. ekuitas (LPE) dan Catatan atas laporan keuangan (CALK). Terlampir pula laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/perusahan daerah,” ungkap Caroll.

Lanjutnya, mengenai laporan realisasi anggaran pada tahun 2020, secara umum adalah sebagai berikut, Realisasi pendapatan tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 667.630.201.368, atau enam ratus enam puluh tujuh milyar enam ratus tiga puluh juta dua ratus satu ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah ) atau sebesar 96.08 % dari anggaran yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp. 694.837.152.752, atau enam ratus sembilan puluh empat milyar delapan ratus tiga puluh tujuh juta seratus lima puluh lima dua ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah.

Pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah ( PAD ), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. PAD terealisasi sebesar 68.45% atau sebesar Rp. 37.076.155.678, Berikutnya, pendapatan transfer terealisasi 98.76% atau sebesar Rp. 624.627.661.473, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp.5.926.384.217,” tuturnya.

Tambah Walikota, untuk disisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp. 657.722.536.985, yang secara persentase adalah sejumlah 94.25 % dari target yang ditetapkan yaitu Rp. 697.854.390.648.Adapun untuk komponen pembiayaan dapat kami sampaikan sebagai berikut, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 3.017.237.896,40, sedangkan untuk komponen pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasi di karenakan tidak dianggarkannya komponen pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2020.

Sehingga dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp. 3.017.237.896,40, atau 100% dari anggaran yang ada. Selanjutnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2020 adalah sebesar Rp. 12.924.902.279,40. Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran,” jelasnya sembari menyampaikan apresiasi saya kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon yang ada beserta pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, melalui sinergitas yang terjalin baik selama ini dan tentu juga melalui upaya kerja keras kita bersama sehingga pemerintah Kota Tomohon pada tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.