BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan Piagam Penghargaan oleh Gubernur Sulawesi Utara, pada Rabu (30/04/2025).
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Mayjen. TNI. (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. dan diterima langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Dimana Kota Tomohon (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon) mendapatkan Grade A (Grade Tertinggi) sebagai unit penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan publik masuk kategori pelayanan prima berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia Tahun 2024.
Diketahui Wali Kota Tomohon Caroll Senduk didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus, S.H, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Gubernur Sulawesi Utara.
“Penghargaan ini menjadi semangat bagi Kota Tomohon untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon di bidang pelayanan publik.
Serta peningkatan ini mencerminkan hasil dari berbagai perbaikan yang telah dilakukan dalam pemerintahan dan Ini menjadi bukti kehadiran pemerintah yang berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.










