BERITA ONKINE LOKAL, RATAHAN – Pemerintah Desa Kalait, Kecamatan Toluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Musyawarah Desa ( Musdes) Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2023.
Hukum Tua Desa Kalait, Olce Tompoliu, Mengatakan bahwa untuk perioritas penggunaan dana desa tahun 2023 ini akan menyusuiakan amanat undang-undang.
” Jadi perioritas dana desa tahun 2023 ini akan menyusuiakan istruksi pemerintah pusat, yakni pemulihan ekonomi nasional, program perioritas nasional dan daerah. ” Ujar Tompoliu
Lebih lanjut, Hukum Tua Desa Kalait, mengatakan perioritas lain penggunaan dana desa di tahun 2023 yakni peningkatan infrastruktur di desa.
Sementara itu Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDES 2023 juga dihadiri para Perangkat Desa dan Anggota BPD Kalait, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama desa setempat.