Pliput : Ronni Assa
BERITA ONLINE LOKAL, MINUT– Salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Wilayah Kecamatan Likupang Barat (Likbar) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berinisial EK (40) diduga mencabuli anak didiknya sebut saja Tizka (11) (nama disamarkan) yang masih duduk di bangku sekolah kelas VI.
Kejadian tersebut terjadi pada pada 11 Desember 2020 lalu tepatnya di ruangan kelas VI sekolah tersebut yang berada di Kecamatan Likupang Barat.
Dari sumber terpercaya menjelaskan kejadian tak senonoh yang dilakukan oknum Kepsek tersebut rupanya bukan baru kali itu saja.
Korban yang masih duduk di bangku kelas VI tersebut rupanya sudah beberapa kali dilakukan dugaan percobaan pencabulan oleh oknum Kepsek ini.
Namun sangat disayangkan perbuatan bejatnya kali ini dengan sang korban yang adalah muridnya tak berjalan mulus seperti yang dia inginkan.
Pasalnya, disaat oknum kepsek tersebut dengan gairah ingin memuaskan nafsunya dengan memegang beberapa area sensitif korban, hingga sampai melucuti sebagian pakaian korban, akhirnya kandas.
Disaat si oknum Kepsek sementara melakukan aksinya dengan tangannya seperti merabah, tiba-tiba terhenti dengan raut muka ketakutan di saat salah satu warga mendapati hal tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minut AKP. M Aswar Nur Sik saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan tersebut. “Saya belum tahu kasus tersebut,” ujarnya beberapa hari kemarin.
Ditempat terpisah, Kapolsek Likupang, IPTU Rudhan Imanuel Kasenda ketika dikonfirmasi, menyatakan sampai sekarang ini belum ada laporan masuk. “Saya sudah mendengar cerita tentang kejadian itu, tapi sampai sekarang belum ada laporan masuk” jelas Kasenda.
Kadis Pendidikan Kabupaten Minut Olfy Kalengkongan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya saya sudah mendengar hal tersebut dan sudah menghubungi oknum Kepsek. Kalau memang melakukan jalani saja sesuai hukum yang berlaku,” kata Kadis.