Manado, Berita Online Lokal.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang PertanggungjawabanPelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur Tehadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut T.A 2024,Selasa (18/7/2023) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD didampingi Wakil Ketua DR Victor Mailangkay SH. MH, James Kojongian, ST, MM, Billy Lombok, SH, dan para Anggota DPRD, Sekwan Sandra Moniaga dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekprov dan Pimpinan SKPD.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, S.pB, KBD dalam pengantarnya mengatakan, diketahui bahwa pembahasan Banggar dengan Tim TAPD Pemprov Sulut telah selesai dan hari ini adalah rapat paripurna pembicaraan tingkat dua.
Menurutnya, berdasarkan rapat Bamus DPRD Sulut disepakati bahwa Rapat Paripurna DPRD dengan susunan acara ; Pendahuluan, Penyampaian Laporan Hasil Banggar DPRD, Kesimpulan Keputusan, Pembacaan Surat Masuk (Sekwan), Sambutan Sekaligus Pendapat Akhir Gubernur, Penandatangan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022 Sulut dan Penutup.
Sementara itu jubir Banggar DPRD Vonny Paat saat membacakan laporan hasil Banggar mengatakan, penyampaian laporan ini merupakan hasil pembahasan yang berisikan bahan masukan bagi pemerintah untuk kemajuan Sulut ke depan, yang memuat hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD serta pendapat akhir dari masing-masing fraksi.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam pidatonya mengatakan, terima kasih pada anggota DPRD Sulut yang sudah menyelesaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
Olly Dondokambey meyakini, semua data telah dianalisa dan dikaji bersama hingga mampu melahirkan keputusan paripurna, yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan ranperda ini menjadi Perda.
Menurutnya, pelaksanaan APBD Sulut T.A 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.
Kegiatan Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penandatangan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022. (JoTam/Adv)