Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Mitra berkomitmen Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Benar – Benar Berpihak Pada Masyarakat

Ratahan,BeritaOnlineLokal.com – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengambil langkah tegas dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dimana pada Rabu 29 Oktober 2025, di kantor dinas tersebut, seluruh ASN serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menyatakan komitmen tinggi melalui acara “Deklarasi Bebas Benturan Kepentingan”.

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jeiny Ribka Pandelaki  menghadirkan seluruh pegawai dalam satu ikrar bersama.

Dalam deklarasi yang dibacakan secara kolektif, para ASN berjanji untuk tidak terlibat dalam segala bentuk benturan kepentingan baik langsung maupun tidak dalam pengambilan keputusan di internal dinas.

Mereka menegaskan bahwa kepentingan masyarakat dan negara akan menjadi prioritas, bukan kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan tertentu.

Selain itu, para ASN berikrar untuk tidak menyalahgunakan jabatan atau kewenangan demi keuntungan pribadi atau pihak lain yang bisa merugikan dinas maupun publik.

“Kami akan bekerja dengan jujur, adil dan transparan,” bunyi salah satu poin deklarasi. Bila terbukti melanggar, para pegawai siap menerima sanksi moral dan administratif sebagai bentuk akuntabilitas.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Jeiny Ribka Pandelaki menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni administratif belaka.

“Deklarasi ini merupakan wujud tanggung-jawab moral kita semua dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa menjaga integritas dan bebas benturan kepentingan merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan Akuntabel.

Momen tersebut kemudian diakhiri dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh seluruh ASN dan pegawai yang hadir, sebagai bukti komitmen bersama agar etika dan tanggung-jawab sebagai aparatur negara dijunjung tinggi.

Dengan semangat tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mitra berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada masyarakat.

Peliput : Dirga