Tombatu,BeritaOnlineLokal.com– Sherly Lengkong di percayakan Bupati Ronald Kandoli menjabat Hukum Tua Desa Kali Oki Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Saya ucapkan terima kasih juga kepada, Bupati Minahasa Tenggara Bapak Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Bapak Fredy Tuda yang telah mempercayakan saya selaku pejabat Hukum Tua di Desa Kali Oki,” ujar Lengkong.
Dirinya dalam kesempatan tersebut menuturkan, dengan kepercayaan yang diberikan ini. Tentunya, dirinya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab ini sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya sebagai mana yang diharapkan oleh Pimpinan.
“Saya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta akan bekerja dengan tulus, bekerja dengan hati. Paling terpenting tentunya sebagai orang yang percaya takut akan Tuhan,” Ungkap Lengkong.
Lebih lanjut dikatakan Lengkong, semoga apa yang dirinya dapat pada hari ini. Bukan sekedar tanda pengakuan, tetapi lebih dari pada itu. Bagaimana dirinya akan menunjukan, ketika dirinya bekerja, bersinergi bahkan berkontribusi nyata di tengah-tengah masyarakat yang ada.
“Kedepan nantinya, tentu saya akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Bahkan kepada Hukum Tua yang lama, terkait dengan program- program yang nantinya saya akan jalankan di Desa Kali Oki,” tutup Lengkong.










