gambar

Dipercayakan Bupati Ronald Kandoli Sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Kali Oki, Sherly Lengkong Siap Jalankan Tugas 

Tombatu,BeritaOnlineLokal.com– Sherly Lengkong di percayakan Bupati Ronald Kandoli menjabat Hukum Tua Desa Kali Oki Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kegiatan Pelantikan ini dilaksanakan di balai pertemuan umum desa kali oki kecamatan Tombatu (19/11/2025).

Sherly Lengkong Mengatakan Dengan penuh rasa tanggung jawab, serta takut akan Tuhan akan menjalankan Tanggung jawab yang berikan oleh Pimpinan.
Saya selaku orang percaya kepada Tuhan Yesus Kristus. Tentunya, mengucapkan terima kasih Kepada Tuhan. Karena pada saat ini, dirinya dipercayakan pimpinan menjabat Hukum Tua Desa Kali Oki.

“Saya ucapkan terima kasih juga kepada, Bupati Minahasa Tenggara Bapak Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Bapak Fredy Tuda yang telah mempercayakan saya selaku pejabat Hukum Tua di Desa Kali Oki,” ujar Lengkong.

Dirinya dalam kesempatan tersebut menuturkan, dengan kepercayaan yang diberikan ini. Tentunya, dirinya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab ini sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya sebagai mana yang diharapkan oleh Pimpinan.

“Saya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta akan bekerja dengan tulus, bekerja dengan hati. Paling terpenting tentunya sebagai orang yang percaya takut akan Tuhan,” Ungkap Lengkong.

Lebih lanjut dikatakan Lengkong, semoga apa yang dirinya dapat pada hari ini. Bukan sekedar tanda pengakuan, tetapi lebih dari pada itu. Bagaimana dirinya akan menunjukan, ketika dirinya bekerja, bersinergi bahkan berkontribusi nyata di tengah-tengah masyarakat yang ada.

“Kedepan nantinya, tentu saya akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Bahkan kepada Hukum Tua yang lama, terkait dengan program- program yang nantinya saya akan jalankan di Desa Kali Oki,” tutup Lengkong.

Peliput : */Dirga