Diskominfo SP Mitra Gagas Aplikasi untuk Memaksimalkan Tugas Fungsi Perangkat Daerah

Peliput: Citra Soputan

BERITA ONLINE LOKAL, MITRA– Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus bergerak maju melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam upaya percepatan kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala Dinas Budi Raranta, kepada sejumlah media pada Minggu (19/9) mengatakan, saat ini telah disiapkan empat apalikasi yang merupakan suatu trobosan yang sejalan dengan slogan dari Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap, SH “Melaju21” Kepelayanan publik yang cepat dan tepat .

“Kita akan terus berinovasi melalui pengembangan aplikasi guna pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Mitra. Adapun aplikasi yang kami kembangkan dalam memaksimalkan pelaksanaan tugas perangkat daerah diantaranya e-TUP menjadi e-office (sementara dikerjakan), pengembangan web command center covid19, terobosan e-kinerja, serta integrasi aplikasi-aplikasi kepegawaian,” ungkap Raranta.
Raranta juga mengatakan, untuk aplikasi e-SPT dan s-SPPD versi 2.0 pihaknya sedang melakukan inovasi dengan menambah berbagai fitur baru, kiranya dengan beberapa aplikasi tersebut para SKPD dalam Kepelayanan publik lebih lagi ada peningkatan.

“Adapun fitur baru yang ditambah yaitu jenis perjalanan dalam daerah, luar daerah dalam provinsi dan luar provinsi, tanda tangan digital menggunakan sertifikat P12 untuk SPT semua jenis perjalanan dinas, nomor SPT dan SPPD secara otomatis dibuat oleh system,” jelas Raranta.
Lebih lanjut Raranta mengatakan, sumber dana perjalanan dinas untuk masing-masing SKPD, perhitungan rincian biaya perjalanan dinas, cetak SPT, SPPD, rincian biaya dan SPPD rampung, kwitansi dan surat pernyataan, semuanya terangkum dalam aplikasi ini.
“Ini bagian dari upaya kita berinovasi dan melaju21 sebagaimana slogan Bupati James Sumendap. Dengan adanya penambahan fitur baru di aplikasi e-SPT dan s-SPPD dan semua bisa dilakukan melalui aplikasi ini, tentu akan semakin memaksimalkan pelaksanaan tupoksi seluruh perangkat daerah,” ucap Raranta.
Lebih lanjut Raranta juga berharap, kiranya dengan beberapa aplikasi tersebut para SKPD dalam Kepelayanan publik lebih lagi ada peningkatan.
“Selain keempat aplikasi, ada juga aplikasi e-SPR serta e-SPPD dengan versi yang terbaru 2.0. Kedua aplikasi tersebut didalam disajikan beberapa fitur diantaranya, berkaitan dengan perjalanan Dinas,” kata Raranta.
Berikut fitur lengkap aplikasi e-SPT dan e-SPPD versi 2.0:
* Jenis Perjalanan Dalam Daerah, Luar Daerah Dalam Provinsi dan Luar Provinsi.
* Tanda tangan digital menggunakan sertifikat P12 untuk SPT semua jenis perjalanan dinas.
* Nomor SPT dan SPPD secara otomatis dibuat oleh sistem.
* Sumber perjalanan dinas untuk masing-masing SKPD.
* Perhitungan perincian biaya perjalanan dinas.
* Perhitungan perincian biaya perjalanan dinas.
* Cetak SPT, SPPD, Rincian Biaya dan SPPD Rampung, Kuitansi dan Surat Pernyataan melalui aplikasi ini.
* Rekap SPT & SPPD