DPRD Bitung Gelar Paripurna, ABPD T.A 2022 Resmi Diketuk

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2022 akhirnya resmi diketuk setelah DPRD Kota Bitung menyetujui draft APBD yang diajukan Pemkot Bitung.

Hal ini dibuktikan saat DPRD Kota Bitung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah kota Bitung tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 di ruang sidang DPRD Bitung, Senin (22/11/2021).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD, Keegan Kojoh dan dihadiri Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.

Dalam paripurna, Aldo mengatakan APBD 2022 yang melalui pembahasan alot di Badan Anggaran DPRD Bitung Kota Bitung, memastikan arah kebijakan dengan mengedepankan semangat pro rakyat, yakni kepentingan umum jadi acuan utama dalam pembahasan sehingga produk yang dihasilkan mengikuti kebutuhan publik.


Anggota DPRD Bitung Vivi Ganap yang didaulat untuk menyampaikan laporan badan anggaran merincikan hasil pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 84.593.527.330, pendapatan transfer sebesar Rp 781.604.190.729 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 10.878.128.000.

“Sementara belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 723.031.383.369, belanja modal sebesar Rp 126.622.282.992 dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 29.922.179.698,” rincinya.

Adapun pembiayaan daerah lanjut Vivi, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 7,5 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp 2,5 miliar.

“APBD adalah kondisi keuangan yang dimiliki oleh pemerintah kota selama tahun anggaran berjalan untuk menyelenggarakan pemerintahan, membangun infrastruktur, mensejahterakan masyarakat dan lain-lain sesuai visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.


Vivi yang juga Srikandi PDIP menambahkan semua fraksi di DPRD Bitung menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Bitung tahun 2022 untuk dijadikan peraturan daerah kota Bitung.

Sementara itu, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dalam pendapat akhir mengatakan, bahwa melalui persetujuan bersama ini merupakan salah satu bentuk karya pengabdian demi kesejahteraan masyarakat kota Bitung.

“Kami menyadari bahwa banyak harapan bahkan tuntutan yang digantungkan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Harapan dan tuntutan tersebut dipahami sebagai suara hati bahkan curahan hati masyarakat yang perlu direspon dengan arif dan bijaksana serta proaktif oleh Pemkot Bitung bersama DPRD,” ucapnya.


Maurits juga mengapresiasi indahnya kebersamaan yang tercipta antara eksekutif dan legislatif. “Kami atas nama Pemkot Bitung menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat terlebih khusus badan anggaran DPRD Kota Bitung dalam membahas secara serius, teliti bahkan kritis. Kami yakin tujuannya adalah semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat kota Bitung,” tandas Wali Kota.