Breaking News
Basarnas Perpanjang Operasi Pencarian Dua Korban Banjir Bandang di Sitaro Lingga Nuarie Resmi Pimpin Kejari Minahasa Utara. peliput: RONNI ASSA MANADO,BERITA ONLINE LOKAL – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kini dipimpin oleh Lingga Nuarie, jaksa berpengalaman di bidang tindak pidana khusus dan intelijen. Ia dilantik sebagai Kepala Kejari Minut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 sejak Desember 2025, Senin (12/1/2026). Lingga Nuarie menggantikan I Gede Widhartama, Kepala Kejari Minut sebelumnya yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebelumnya, Lingga Nuarie bertugas sebagai Koordinator di Kejati Jawa Tengah. Dalam jabatan tersebut, ia dikenal aktif mendorong penguatan sistem penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang membutuhkan koordinasi lintas bidang. Pada Agustus 2025, Lingga Nuarie mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan mempresentasikan aksi perubahan bertajuk “Penguatan Sinergitas Penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Penyusunan SOP Terpadu”. Terpilih kembali sebagai Ketua DPC PIKI Minahasa Tenggara, Novie Legi Mendukung Pemerintah Daerah Untuk Pengadaan Wilayah Pertambangan Rakyat Mulai 2026 Tidak Ada Honorer, Ini Penjelasan Lengkap UU ASN 2023 Isu Rolling Mulai Berhembus, ASN Bitung Harap-harap Cemas !!
Iklan Pemkab Sangihe

DPRD Bitung Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Punya Elektabilitas dan Komitmen Tinggi

Anggota DPRD Bitung, Syam Panai (ist).

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Bitung menuai dukungan penuh dari wakil rakyat. Namun, DPRD menekankan pentingnya memilih pengurus yang kompeten agar koperasi tersebut bisa berjalan optimal dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Kota Bitung, Syam Panai, mengatakan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada siapa yang mengelolanya. Pengurus koperasi harus memiliki elektabilitas di masyarakat dan dedikasi terhadap pembangunan di wilayahnya.

“Yang memegang koperasi harus orang yang dipercaya warga dan punya komitmen tinggi. Bukan sekadar mengisi jabatan, tapi benar-benar bekerja untuk memajukan koperasi,” tuturnya saat bersua awak media, Senin (2/6/2025).

Syam yang saat ini duduk di Komisi 2 DPRD Bitung, mengingatkan agar pemilihan pengurus tidak dilakukan sembarangan. Sosok pengurus harus memahami seluk-beluk koperasi, memiliki visi yang jelas, dan mampu mengajak masyarakat terlibat secara aktif.

Menurutnya, koperasi yang dipimpin oleh orang-orang berintegritas akan lebih mudah diterima oleh warga dan bisa berkembang secara berkelanjutan. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan.

“Pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan dan mekanisme koperasi. Koperasi Merah Putih bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, namun masih banyak warga yang belum memahami konsep dasarnya,” jelasnya.

Syam menjelaskan bahwa pendirian koperasi merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, dinas koperasi, dan perangkat kelurahan. Selain itu, pengurus koperasi wajib berasal dari kelurahan setempat dan tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan perangkat kelurahan.

Politisi PDI-P yang dikenal vokal, juga menyoroti dana operasional koperasi ini bukan hibah, melainkan pinjaman dari bank BUMN yang harus diangsur dalam jangka panjang, dengan potensi risiko jika tata kelola tidak optimal.

“Kalau sampai terjadi tata kelola yang tidak bagus, di tengah-tengah pelaksanaan koperasi merah putih, ini justru bisa menimbulkan masalah baru di masyarakat. Jadi harus pahami, bahwa ini bukan bantuan melainkan pinjaman,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Bitung melalui Komisi 2, memastikan akan turut aktif mengawal koperasi ini agar tidak hanya menjadi proyek administratif, tetapi benar-benar berdampak positif bagi warga.

’’Hal ini kami lakukan, juga berupaya untuk mencegah berbagai permasalahan yang nantinya akan terjadi. Potensi kerawanan bisa saja muncul dari berbagai aspek, terutama menyangkut manajemen keuangan, kompetensi SDM, dan transparansi pengelolaan dana koperasi,” tukasnya.

“Partisipasi aktif dari masyarakat tidak kalah penting. Warga harus turut mengawasi, memberi masukan, serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan koperasi. Koperasi bukan hanya milik pengurus, tapi milik semua anggota. Jadi keterlibatan aktif masyarakat akan menjadi kunci sukses koperasi kedepan. Intinya gagasan yang bagus harus juga dieksekusi dengan bagus agar bisa berjalan dengan baik,” tambah Syam.