Iklan Pemkab Sangihe

DPRD Bitung Minta Pemkot Bentuk Tim Reaksi Cepat Atasi Masalah Masyarakat

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Anggota DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas meminta pemerintah kota Bitung untuk membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

Usulan ini menurut Wenas, TRC sangat krusial untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan masyarakat yang kerap berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.

“Respon pemerintah daerah adalah hal utama dalam menangani isu-isu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya, Senin (16/6/2025) saat bersua awak media.

Menurutnya, rapat-rapat yang digelar hanya menghasilkan rekomendasi tanpa tindak lanjut yang konkret. “Persoalannya bagaimana kita bisa cepat tanggap terhadap persoalan yang menyentuh langsung masyarakat. Kita hanya berkutat di rapat-rapat tanpa hasil konkret,” ujarnya.

Ia mencontohkan, hampir setiap persoalan publik ditanggapi melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kemudian menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi. Namun, dalam praktiknya, banyak rekomendasi yang tidak dijalankan atau tidak mampu dieksekusi oleh pihak terkait.

“Sering kali, setelah kita rapat panjang, keluar rekomendasi. Tapi pelaksanaannya itu tidak jalan. Akhirnya, hanya berhenti di situ dan yang jadi korban tetap masyarakat,” jelasnya.

Politisi Partai Nasdem ini, memberikan contoh konkret, baik mandeknya penyelesaian lahan masyarakat yang digunakan pemerintah dalam pengembangan infrastruktur, hingga keluhan warga lainnya.

“Seperti yang dialami ibu Rosa Muntuuntu, berbagai upaya sudah dilakukan untuk menuntut haknya dalam kurun waktu 21 tahun namun belum mendapat jawaban pasti terkait ganti rugi lahannya yang sudah menjadi jalan umum. Dan puji Tuhan dibawah kepemimpinan HH-RM, permasalahan tersebut bakal tuntas,” tutur Wenas.

Sebagai solusi, Wenas mengusulkan pembentukan TRC sebagai tim lintas sektor. Tim ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan Pengadilan, hingga DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

“Tim ini harus memiliki kewenangan untuk langsung turun menyelesaikan masalah yang muncul di lapangan. Jadi mereka tidak perlu lagi menunggu rapat atau koordinasi yang berkepanjangan. Semua unsur ada dalam satu tim, tinggal bergerak,” tuturnya.

Wenas menambahkan, TRC akan menjadi instrumen penting untuk memutus mata rantai lambatnya respons birokrasi. Dengan sistem kerja yang cepat, kolaboratif, dan responsif, berbagai persoalan publik bisa langsung ditangani di lapangan dengan tindakan nyata, bukan sekadar diskusi panjang yang tidak menghasilkan apa-apa.

“Ini bagian bentuk komitmen dari Pemkot Bitung dibawah nahkoda Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Bitung (Hengky-Randito) yang hebat dan cerdas dalam menyelesaikan permasalahan rakyat,” pungkasnya.