BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – DPRD Kota Bitung menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I dalam rangka pembahasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (6/6/2022) di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kota Bitung.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung Aldo N. Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung Keegan Kojoh yang dihadiri Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Dalam kesempatannya, Aldo menuturkan adapun pembahasan atas 3 (tiga) Ranperda yakni Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pelayanan kepemudaan dan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Sementara itu, usai mendengar pandangan umum dari 6 (enam) fraksi di DPRD, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dalam tanggapannya menyambut baik atas pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Diberitakan, kegiatan tersebut diakhiri dengan pembacaan konsep keputusan DPRD Kota Bitung dan penandatanganan keputusan DPRD Kota Bitung.
Hadir dalam rapat paripurna DPRD Kota Bitung, Forkopimda Kota Bitung, Anggota DPRD Kota Bitung, Sekretaris DPRD Kota Bitung Olga Makarau dan para Kepala Perangkat Daerah.(ADVETORIAL)