Manado, Berita Online Lokal.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Sulut tahun anggaran 2024, Kamis (8/8/2024) yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Raski Mokodompit, Billy Lombok, para Anggota DPRD, Plt. Sekwan Niklas Silangen dan dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam pidatonya mengatakan, dalam proses penyusunan Perubahan APBD Pemerintah berupaya untuk tetap fokus pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sistem kesehatan dan pendidikan.
Menurutnya, pemerintah telah berupaya mengalokasikan anggaran secara optimal untuk berbagai sektor prioritas, salah satunya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Olly Dondokambey menambahkan, pemerintah terus mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas SDM dan pengembangan UMKM.
Gubernur juga mengingatkan, guna menjaga stabilitas dan kelanjutan pembangunan perlu pertimbangan dalam penyesuaian anggaran, karena APBDP merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan dinamika dan tantangan dari sisi pendapatan dan belanja daerah.
Olly Dondokambey juga mengajak semua pihak, agar mendukung dan bekerja sama dalam mewujudkan berbagai program dan kebijakan dari pemerintah. (JoTam)