Dua Nona Langowan Terciduk Nikmati Ehabon, Polisi Dapati Babuk Lima Kaleng di TKP


MANADO–  Warning buat orang tua yang memiliki anak usia remaja bahkan usia tanggung. Pasalnya, Polsek Langowan baru saja mengamankan dua gadis remaja yang tengah menggunakan ehabond, Jumat (16/11) malam ini.
Kapolsek Langowan IPTU Mardy DC Tumanduk menyebut bahwa Penyalahgunaan Lem Ehabon perlu mendapat perhatian serius agar tidak merusak mental maupun fisik generasi muda Langowan yang dikhawatirkan berujung pada kematian.
“Dua anak gadis dibawah umur dari Desa Walewure Kecamatan Langowan Timur di Rumah BR alias Boy. Sedangkan kedua gadis tersebut diidentifikasi bernama NL (14) Desa Leleko Kecamatan Remboken dan AT (15) warga sama,”ujar Tumanduk.
Dilanjutkannya, saat dilakukan pemeriksaan di Polsek Langowan, keduanya masih dalam pengaruh lem Ehabon dan mengakui sudah sering menggunakan Lem Ehabon.Upaya yang di lakukan Polsek Langowan melalui KAPOLSEK memanggil orang tua dari Kedua Pelaku memberikan Pembinaan serta membuat Pernyataan Tidak akan mengulangi Perbuatan yang sama dan akan di masukan dalam Program To Mou Tou.


“Iya jadi ini memang perlu mendapat perhatian semua pihak. pengawasan ketat seharusnya diawali dari lingkungan keluarga terutama orang tua. perhatikan gerak gerik anak dan jangan membiarkan anak – anak bergaul terlalu bebas,karena kalau sudah seperti ini menggunakan Lem Ehabon tidak menutup kemungkinan akan mencoba hal yang lebih ekstrim seperti Narkoba,”pungkasnya.

Selain masyarakat pengawasan ketat diawali dari lingkungan keluarga terutama orang tua agar anak tidak mudah terjerumus pada pergaulan bebas yang merusak masa depan. Menghindari hal itu IPTU Mardy Tumanduk juga menghimbau bagi pemilik toko,

Kedua gadis saat diamankan kepolsian Polsek Langowan.

warung maupun Apotik di Langowan agar tidak menjual bebas obat – obatan maupun Lem Ehabon kepada anak dibawah umur. (rsl)