BERITA ONLINE LOKAL, MINUT—Kejaksaan Negeri Minahasa Utara terus memantau dan mengembangkan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Tahun Anggaran 2019.
Kasus yang nilainya mencapai Rp15 miliar ini telah resmi masuk ke tahap penyidikan. Hingga kini, belasan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Minut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Wilke Rabeta, membenarkan perkembangan tersebut.
“Pengadaan tanah di Dispora Minut pada tahun 2019 itu sementara dalam tahap penyidikan, dan sampai saat ini sudah belasan saksi yang kami periksa,” ungkap Rabeta saat diwawancarai wartawan usai menjadi narasumber kegiatan sosialisasi Bapenda Minut, Kamis (04/12/2025).
Meski belum merinci identitas para saksi maupun temuan awal, Rabeta menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan.
“Untuk setiap perkembangan, pasti akan diinformasikan,” singkatnya.
Diketahui, proyek pengadaan tanah pada Dispora Minut tahun 2019 tersebut bernilai sekitar Rp15 miliar dan kini sedang dalam penelusuran mendalam oleh penyidik Kejari Minut. (**)










