Edwin Nelwan: Sangat Peduli dan Ingin Berkarya Menjawab Aspirasi Masyarakat Lewat Reses

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ON LINE LOKAL – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang DPRD, reses para dewan dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan di daerah yang diwakilinya.

Anggota DPRD Minahasa Utara, Edwin Mourits Nelwan, SP menggelar reses masa persidangan III tahun persidangan IV Tahun 2023, di Kediamannya, Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe Kamis(24//2023).

Reses tersebut dihadiri Camat Dimembe, Hukum Tua, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan dan tokoh Agama, Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.

Menurut Edwin Nelwan mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses ini nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya DPRD. Juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan Kabupaten,” paparnya Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Utara.

Anggota DPRD dari Partai Golkar ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan diprioritaskan.

“Kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat karena ini Kepedulian dan Berkarya untuk saya dalam membangun lewat usulan dari mmasyarakat ,” ujar Ketua DPD II Pertai Golkar Minahasa Utara

Edwin Nelwan juga menyampaikan terima kasih kepada Hukum tua Tatelu, Camat Dimembe dan masyarakat yang hadir di acara reses dan telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, kami akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara lebih khusus Daerah Pemilihan (Dapil)) II.

Adapun usulan prioritas antara lain,
– Tentang lahan perkuburan masyarakat yang ada di perumahan.
– Gaji Perangkat Desa di naikan
– Bus trayek jalur Tatelu- Desa Kalabat untuk anak sekolah dan
– Terjadinya pungli di desa.