Esok, Tunjangan Perangkat Desa dan BPD Dibayarkan. Bupati Perintah Cairkan ADD Triwulan I..!!

Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu secara langsung dihadapan ribuan pemerintah desa dan BPD menginstruksikan agar ADD triwulan I dicairkan paling lambat Selasa (16/4) esok hari. Instruksi tersebut disampaikan saat kegiatan rapat kerja pemerintah desa dan BPD se Kabupaten Minahasa Selatan yang berlangsung, Senin (15/4) hari ini.

 

Sebagaimana diketahui tunjangan atau insentif perangkat tertata dalam Alokasi Dana Desa (ADD). “Esok tunjangan mereka harus dibayarkan. ADD harus dibayarkan paling lambat besok semuanya,”ujar Bupati yang langsung mendapat tepuk tangan dari seluruh peserta rapat kerja yang hadir.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Hendrie Lumepow mengaku bahwa pihaknya siap menjalankan perintah bupati. “Memang sebelumnya sudah ada beberapa desa yang dicairkan ADDnya. Tapi dengan adanya instruksi bupati ini, maka seluruh desa yang ada diharapkan pro aktif. Hari ini  dibuka hingga 24 jam di keuangan,”ujarnya.

Sekretaris PMD Altin Sualang menyebut bahwa instruksi bupati tersebut akan berlaku bagi desa yang sudah memiliki APBDes. “Sebanyak 62 desa ADD nya sudah dibayarkan. Sedangkan Dana Desa sudah 41 desa yang cair,”lanjut Sualang sembari mengaku masih ada desa yang belum memasukkan APBDes. (citra soputan)