BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Ketua Dewan Rakyat Oposisi, Irfan Frantigo meminta Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2024 untuk kembali menghadirkan Inspektorat Kota Bitung dalam rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Senin (5/5/2025) nanti.
Hal ini sangat mendasar kata dia, karena Inspektorat merupakan lembaga pengawasan keuangan daerah. “Ya, seharusnya Inspektorat dihadirkan dalam rapat bersama BKAD. Apalagi ini menyangkut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) agar tidak ada kesimpangsiuran terkait anggaran,” ujar Frantigo saat ditemui awak media, Jumat (2/5/2024).
Ia menambahkan, Pansus LKPJ harus membuktikan perannya sebagai pembuka tabir berbagai permasalahan terjadi pada tahun Anggaran 2024.
“Sebagai wakil rakyat wajib harus mengupas secara detail, baik anggaran hingga realisasi program dalam arti kinerja di tiap organisasi perangkat daerah (OPD),” tuturnya.
Tak hanya itu, Frantigo juga menyentil terkait APBD Perubahan Tahun 2024 yang batal disahkan, sehingga menurutnya sangat berdampak bagi Kota Bitung. “Saya meminta soal APBD-P yang gagal diketuk menjadi atensi pansus, karena seyogianya juga bagian dari pertanggungjawaban,” ujarnya.
“Kami minta agar tidak keburu untuk di paripurnakan. Intinya jangan menilai dari katanya kalau belum tau nyata atau faktanya. Usut dan kuliti, ungkap siapa dalang di balik kegagalan tersebut. Kami akan terus mendukung dan mensuport agar ini terang benderang. Publik menunggu,” tutup Frantigo
Diberitakan, Rapat Pansus LKPJ Tahun 2024 bersama BKAD dan Sekretariat DPRD Bitung yang rencananya digelar hari ini, alhasil tertunda. Hal ini dikarenakan Kepala BKAD, Franky Sondakh ijin meninggalkan ruangan rapat dengan alasan mendampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno dalam kegiatan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).