BERITAONLINELOKAL– Tahapan pilkada 2020 dilanjutkan, Bawaslu Minut bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) di kantor baru Gakkumdu, Rabu (22/7).
Rapat yang dihadiri Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy S.H, Anggota Bawaslu Kordiv. HP3S Rocky M. Ambar, S.H., LL.M, M.Kn., Koordinator Sekretariat Bawaslu Michael Polii, S.T dan staf, serta Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau dan Kajari Minut Fanny Widyastuti.
Dalam rapat tersebut membahas tentang persiapan terkait Pilkada 9 Desember nanti. Koordinator Sentra Gakkumdu Rocky Ambar menjelaskan bahwa fungsi dan tugas dari Gakkumdu adalah sebagai bagian dari Bawaslu yang memiliki fungsi untuk penanganan tindak pidana pemilihan.
“Persamaan persepsi harus terus dilakukan, terutama bila ada ketidaksepahaman terkait pasal-pasal kondisi yang terjadi saat ini,” ucap Pimpinan Rocky Ambar.
Sementara itu, Penasehat Gakkumdu yang juga adalah Kepala Kepolisian Resor Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau mengingatkan rekan-rekan Gakkumdu untuk mampu bertugas dengan baik.
“Tentunya tugas kita ini sangat menguras tenaga, sehingga dibutuhkan kesabaran agar Pilkada di Minut ini tidak ada masalah. Semua yang tergabung disini jangan gontok-gontokkan, tapi tunjukkan sinergi kapanpun dibutuhkan harus ada dan juga mampu menganalisa agar tidak ada kepentingan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang coba melemahkan setiap penanganan yang dilakukan Gakkumdu,” tegas Rahakbau dan diaminkan oleh penasehat lainnya Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy dan Kajari Fanny Widyastuti. (citra soputan)