Gelar Konferensi Pers, Polres Tomohon Tangani 537 Kasus di Tahun 2020

 

Peliput : Meifi Benua

BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON– Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tomohon menggelar konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Parama Satwika Polres Tomohon, Jumat (21/1).

Sebanyak 537 kasus ditangani Polres Tomohon selama Tahun 2020 lalu. Hal ini disampaikan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH kepada wartawan.

Menurutnya, kasus penganiayaan adalah kasus yang dominan ditangani pihaknya. “Dari seluruh laporan yang masuk tersebut, kasus penganiayaan yang paling tinggi dari jumlah kasus lainnya. Dari 537 kasus yang dilaporkan, sudah 349 kasus yang diselesaikan pihaknya,” ujar Kapolres.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas,red) sebanyak 125 kasus. “17 korban meninggal dunia dan yang lainnya mengalami luka-luka. Sedangkan total kerugian mencapai kurang lebih Rp700juta,”tambahnya.

Kapolres memastikan Meski ditengah keterbatasan personil, pihaknya akan terus memaksimalkan kinerja.

Selain Kapolres, Konferensi Pers juga dihadiri Kabag Ops Polres Tomohon dan wartawan yang bertugas di pos liputan Tomohon.