Hadirkan Kasatker, Pelayanan Publik di BPJN Sulut Terbaik

Manado, Berita Online Lokal.Com– Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulut Kementrian PUPR dalam mengoptimalisasi program kegiatan kerja, terus menjalin kemitraan informasi dengan insan Pers dan LSM di Sulut.

Ini terlihat saat pertemuan antara insan pers dan LSM dengan Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio yang didampingi Kasatker Wilayah 1 Yulianty Manu, Kasatker Wilayah 2 Indra Gunawan dan Kasatker Wilayah 3 Okto Silitonga, Selasa (29/8/2023) yang dilaksanakan dilantai 4 kantor BPJN Sulut.

Pertemuan dilaksanakan guna membahas sejumlah informasi perkembangan pekerjaan proyek, kondisi jalan terkini dan keluhan masyarakat yang di dapat oleh insan pers.

Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio saat ditanya awak media terkait pengawasan pekerjaan proyek jalan mengatakan, pihaknya selalu berupaya melakukan pengawasan melekat melalui petugas pengawas teknik yang ada di setiap Satuan Kerja Wilayah (Satkerwil).

Menurutnya, di setiap Satkerwil mempunyai petugas pengawas teknis, yang bertugas mengawasi semua perkembangan pekerjaan proyek jalan yang ditangani BPJN Sulut.

Hendro Satrio juga menjelaskan, pengawasan pekerjaan proyek juga dilakukan oleh pengawas dari Konsultan Pelaksana dan pengawas dari Kontraktor Pelaksana.

Namun Hendro Satrio tidak menampik apabila masih ada pekerjaan proyek jalan yang belum maksimal di lapangan.

“Petugas pengawas di setiap Satker jumlahnya terbatas, sementara di setiap Satker terdapat banyak PPK. Namun apabila ditemui kekurangan pada pekerjaan proyek jalan, maka BPJN akan segera menindaklanjuti,” jelas Satrio.

Sementara itu salah satu wartawan senior Sisco Manosoh menilai, pelayanan publik dengan pers dan LSM di BPJN Sulut berjalan dengan baik serta berdampak pada koordinasi dan evakuasi kinerja internal BPJN.

Bahkan sejumlah awak media dan LSM yang hadir berharap, agar adanya sinkronisasi informasi dan evaluasi, kiranya Kepala BPJN Sulut Hendro Satrio dapat terus melaksanakan pertemuan dengan insan Pers dan LSM, sekurangnya 1 bulan 2 kali. (JoTam)