BERITA ONLINE LOKAL, TOMOHON– Dibawa pemerintahan Caroll Senduk – Wenny Lumentut, prestasi kembali ditorehkan Pemerintah Kota Tomohon dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam prestasi membanggakan kembali dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kesepuluh kalinya berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2022 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, kepada Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E, bertempat di Kantor Perwakilan BPK-RI Sulawesi Utara,
Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA. dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E. dalam sambutannya bersama-sama mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Sementara itu, Walikota Tomohon saat menerima opini tersebut mengatakan, ini adalah prestasi yang membanggakan bagi pemerintahan kami sebagai Walikota Tomohon, Caroll Senduk, S.E. dan Wenny Lumentut, S.E.
“Ini merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mendapat opini WTP kesepuluh kalinya berturut-turut,”ujar Walikota.
Diketahui, kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 ini.
Turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H., Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., Para Kepala Daerah, Para Wakil Kepala Daerah, Para Sekretaris Daerah, Para Inspektur, dan Para Kepala BPKPD Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara.