BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka penyampaian kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Senin (18/7/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bitung.
Dalam kesempatannya, Hengky membacakan penjelasan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri yang menyampaikan bahwa dasar penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 23 tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah kota Bitung tahun 2023.
“Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, KUA-PPAS tahun anggaran 2023 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Kota Bitung tahun anggaran 2023 dengan menggunakan aplikasi berbasis web sipd.kemendagri.go.id,” ucapnya.
Tentunya kata Wawali, hal ini sesuai amanat Permendagri tentang sistem informasi pemerintahan daerah dalam rangka memenuhi amanat ketentuan pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Yang mengamanatkan kepala daerah menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD,” tuturnya.
Nantinya akan disusun oleh tim anggaran pemerintah daerah berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah kota Bitung tahun 2023.
“Kiranya pimpinan dan anggota DPRD yang berkenan untuk mengagendakan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Bitung, yang selanjutnya rancangan KUA-PPAS ini dapat disepakati bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Bitung,” tandas Wawali.
“Atas dasar kesepakatan rancangan KUA-PPAS akan menjadi landasan dalam tahapan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku,” tambah Hengky Honandar.
Sementara itu, rapat paripurna DPRD Bitung dipimpin Ketua DPRD Bitung Aldo N. Ratungalo didampingi Wakil Ketua Keegan Kojoh yang dihadiri anggota DPRD Bitung, unsur Forkopimda Kota Bitung, para pejabat di lingkup Pemkot Bitung, staf ahli Wali Kota dan tenaga ahli Fraksi di DPRD Bitung.