gambar

Hukum Tua Rizaly Andaria Sebut Jangan Habiskan BLT Hanya Untuk Eksis di Medsos

Belang,BeritaOnlineLokal com – Pemerintah Desa Tababo Selatan, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), baru-baru ini kembali merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahap dua kepada Warga Penerima Manfaat  di desa Tababo Selatan.

Dikatakan Hukum Tua (Kumtua) Desa Tababo Selatan Rizaly Andaria, bahwa seluruh warga masyarakat yang tercover melalui BLT adalah mereka yang memang layak dibantu.

“Tidak satu pun yang menerima bantuan berasal dari aparat desa, ASN, pensiunan, termasuk  pengusaha. Seluruhnya adalah masyarakat kurang mampu yang memang harus dibantu,” kata Hukum Tua Desa Tababo Selatan Rizaly Andaria.

Selain itu diungkapkan Rizaly, masyarakat Desa Tababo Selatan yang masuk kategori tidak mampu dan tidak menerima BLT DD, sudah tercover semuanya melalui BST, BPNT, PKH serta bantuan sosial berupa sembako dari Dinas Sosial Mitra.

“Saya ingatkan semua bantuan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari. Jangan habis percuma dengan hal-hal yang tak penting seperti digunakan untuk beli kuota internet hanya karena ingin eksis di sosmet alias media sosial,” pesan Andaria.

Adapun ditambahkan Andaria, untuk anggaran yang dikucurkan pihaknya bagi warga penerima BLT DD anggarannya dari dana desa tahun 2025.

“Sudah dua tahap yang kita salurkan. dan sangat diharapkan para penerima manfaat untuk terus mendukung program pemerintah desa,” Harap Andaria.

Peliput : Dirga