Minut  

Inflasi Terkendali 1,75%: Minahasa Utara Jadi Kabupaten Berprestasi di Level Nasional

Peliput: RONNI ASSA

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Pada tahun 2025, Minut berhasil menorehkan capaian pengendalian inflasi terendah kategori kabupaten secara nasional. Secara year to year (yoy), Minut masuk dalam 10 besar kabupaten dengan rentang kendali inflasi 1,75%, sesuai target pemerintah pusat yang berada pada kisaran 1,5% hingga 3,5%.

Capaian ini disampaikan langsung oleh BupatiMinaut, Joune Ganda, usai mengikuti zoom meeting terkait inflasi yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Senin (24/11/2025).

Menurut Bupati Joune Ganda, hasil tersebut menjadi bukti nyata kerja keras pemerintah daerah yang berhasil menjaga laju inflasi tetap stabil dan ideal.

“Rentang ini sangat baik dan ideal. Kondisi ini menguntungkan konsumen, tetapi juga tidak merugikan petani. Dua pihak sama-sama mendapat manfaat. Ini situasi yang sangat baik,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Minut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Pusat dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi sesuai target.

“Yang jelas kami terus bersinergis dalam menjaga dan mengendalikan inflasi sesuai rentang yang ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Sekjen Apkasi itu.

Bupati Joune Ganda menambahkan bahwa Pemkab Minut akan terus berupaya menjaga keuntungan dan kemanfaatan ekonomi bagi masyarakat, konsumen, maupun petani sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah.

Sebagai informasi, target inflasi nasional yang ditetapkan pemerintah dan Bank Indonesia berfungsi sebagai pedoman kebijakan moneter dan fiskal, guna menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Turut hadir dalam zoom meeting tersebut unsur Forkopimda dan jajaran Pemkab Minut, antara lain Kapolres, Dandim, Kajari, Pimpinan Bulog Cabang Minut, para Asisten, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala BKAD, Kadis Perkim, Kadis Pertanian, Kadis Pangan, Kadis Perdagangan, Kadishub, Kabag Ekonomi, serta jajaran TPID Minut. (**)