Ini Kronologi Pembunuhan di Pantai Lakban

Ratahan,Beritaonlinelokal.com — Tim Resmob Polres Mitra berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia di Pantai Lakban, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Pelaku pembunuhan berinisial BK (27) warga Kelurahan  Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah, yang menyebabkan kematian korban Anggisanto Modeong (30), warga Buyat, Kecamatan Kotabunan, ditemukan tewas di pantai Lakban, Kecamatan Ratatotok.

Kemudian HT (22) dan FT (27) warga Tombatu, dan EM warga Kelurahan Tosuraya Kecamatan Ratahan adalah pelaku kasus penganiayaan terhadap korban Fingki Modeong (29) warga Buyat Kecamatan Kotabunan.

Diketahui keempat pelaku ini merupakan penambang di Kecamatan Ratatotok. Pada Press Confrence (Prescon) Kamis, (2/5) bertempat di Aula Polres Mitra, Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro diwakili Wakapolres Mitra Kompol Frangky Ruru, menyampaikan kronologinya Kamis 18 April 2024 pukul 03.00 WITA di jalan menuju pantai lakban lebih tepatnya di depan bekas Mess Newmont.

“Tanpa sebab yang pasti tersangka EM dan HT mendekati kedua korban yang masih duduk diatas motor dan langsung memukul dengan menggunakan kepalan tangan kanan yang mengenai tepat di bagian kepala dan mulut korban FM.”

“Melihat kejadian itu tersangka FT langsung mendekati korban dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik mengenai tepat di paha kaki kanan korban, dan diikuti oleh tersangka BK juga menikam tepat ke arah dada kanan tetapi masih ditepis oleh korban dengan menggunakan tangan kanan sehingga jari kelingking tangan kanan korban mengalami luka robek” tukasnya.

Setelah itu tersangka BK mendekati korban berikut yakni AM  dan langsung menikam dengan pisau badik tanpa belas kasihan sebanyak dua kali mengenai bagian lengan tangan kanan hingga tembus, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan ditemukan tidak bernyawa terapung di tepi perairan pantai lakban sekitar jam 07.00 wita.

Mendengar informasi yang diterima Polres Mitra, Tim Resmob langsung mengejar para keempat tersangka yang melarikan diri pasca kejadian.

“Saat ini ketiganya sudah kita tangkap dan sedang melakukan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, satu tersangka EM sudah masuk DPO dan masih dalam pengejaran oleh Tim Resmob Mitra.

“Kemudian satu korban FM yang berhasil selamat masih dalam perawatan di rumah sakit karena mengalami luka yang sangat serius,” bebernya.

Penulis : **/Dirga