Iklan Pemkab Sangihe

Isu Parkir Liar di Badan Jalan Kembali Mencuat Dalam Rapat RPJMD 2025-2029 Bitung

Rapat Pansus RPJMD 2025-2029 DPRD bersama Pemerintah Kota Bitung.

BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Keberadaan truk-truk besar, lebih khususnya kontainer yang parkir sembarangan dengan memakai badan jalan, terus menjadi atensi khusus para legislator Bitung.

Hal ini kembali diangkat dalam rapat Pansus RPJMD 2025-2029 DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Bitung, yang dipimpin Ketua Pansus, Aldo N. Ratungalo didampingi Wakil Ketua, Edwin Y. Podo, Senin (21/7/2025).

Dimana, Anggota DPRD Bitung, Henkie Tumangkeng mengingatkan Dinas Perhubungan harus lebih optimal dalam memberikan efek jera bagi para pengemudi mobil bertonase besar.

“Ini harus disikapi dengan tegas, jangan hanya himbauan dan melakukan sanksi pengembosan ban. Kondisi ini bukan hanya memicu kemacaten, tapi bisa berakibat pada kecelakaan fatal, bahkan hingga merenggut nyawa pengguna jalan,” tegasnya.

Menurut Ketua Fraksi PDI-P ini, truk-truk besar yang parkir di beberapa titik jalan, salah satunya disamping SMK Negeri 2 Bitung, menjadi pemandangan sehari-hari. “Ketika ada razia mereka hilang, tapi setelah itu nongkrong lagi. Ini kan aneh,” ucap Henkie.

Dirinya juga mendukung Dinas Perhubungan Kota terkait pengajuan pengadaan mobil derek.  “Saya sangat mendukung. Ketika ada yang memarkir di tepi jalan, langsung derek saja. Kan masih banyak lahan Pemkot yang belum digunakan, contohnya dibawa ke lahan KEK. Nah, ketika mereka (supir) mau mengambil kendaraannya, selain menunjukkan legalitas kepemilikannya juga ada sanksi administratif, misalnya di denda 500 ribu. Itukan bisa menambah PAD,” tukas Henkie.

Sementara itu, legislator dari Fraksi Gerindra DPRD Bitung, Edwin Y. Podo dalam kesempatannya menuturkan, bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan (Dishub) sangat besar, terutama dari sektor parkir dan retribusi terkait lalu lintas.

Dinas Perhubungan memiliki peran penting dalam mengatur dan mengelola berbagai aspek transportasi, yang semuanya dapat menjadi sumber PAD. “Utamanya, sistem parkir yang tertata, dapat menjadi salah satu sumber peningkatan PAD secara sig­nifikan,” ucapnya.

Edwin menambahkan, Dishub harus lebih berinovasi demi terciptanya Kota Bitung lebih maju. “Intinya harus berinovasi dan lebih optimal dalam mendongkrak PAD demi pembangunan di Kota Bitung. Harus bekerja secara konsisten dan transparan.  Kami ingin semuanya terang-benderang. Potensi besar ini harus digali dan dikelola dengan benar untuk ke­maslahatan warga. Jangan sampai ada kebocoran potensi PAD dari sektor parkir sangat tinggi,” pungkasnya.

Diberitakan, rapat Pansus RPJMD bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD Bitung, juga dihadiri Cherry Mamesah, Syam Panai, Ahmad Syafrudin Ila, Denny Liemitang, Imran Lakodi, Alexander Wenas, Kepala Bapeda Kota Bitung, Sifri Mandak, Bagian Hukum Setda Kota Bitung dan Tenaga Ahli Fraksi di DPRD Kota Bitung.