BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Beredarnya isu ‘liar’ di salah satu platform media sosial (medsos) yang terkesan memojokkan dan belum diketahui kebenarannya, jajaran Perumda Air Minum Duasudara Bitung yang selama ini diam, akhirnya buka suara.
Hal ini dibuktikan saat Perumda Air Minum Duasudara menyampaikan beberapa pencapaian kinerja serta pengelolaan sistem manajemen perusahaan, yang dikemas dalam gelaran coffee morning bersama insan pers, LSM dan praktisi hukum Kota Bitung, Senin (11/8/2025) di Rudis Perumda Air Minum Duasudara, kecamatan Madidir.
Direktur Utama Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Alfred Salindeho didampingi jajarannya menyampaikan, bahwa isu adanya praktik pungli di lingkungan manajemen Perumda Air Minum Duasudara Bitung, merupakan isu yang tidak mendasar.
“Biaya administrasi sebesar Rp 15.000 per pelanggan yang diisukan sebagai praktik pungli, adalah biaya resmi yang disesuaikan management sesuai dengan regulasi,” ucapnya.
Menurut Alfred, biaya administrasi tersebut sudah diatur dalam aturan sesuai regulasi. “Nah, kalau isu di luar mengatakan pungli, padahal itu biaya administrasi, apa salah ? Yang perlu diingat ini perusahaan, bukan OPD. Tentunya, kami punya aturan dan regulasi,” tegasnya seraya menambahkan bahwa skema tarif air bersih saat ini jauh lebih murah dibandingkan sejumlah Perumda air di daerah lain.
Dikesempatan itu pula, Alfred membenarkan jika adanya pekerjaan perbaikan kantor. “Memang ada perbaikan kantor, dimana perbaikan itu merupakan bagian dari pembenahan internal, yang telah melalui proses proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” tandasnya.
“Sekali lagi, Perumda Air Minum Duasudara Bitung, memiliki tata kelola yang berbeda dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disamping melayani kebutuhan masyarakat, tentunya sebagai BUMD, kami juga berorientasi pada profit. Dan perbaikan gedung kami kerjakan secara swakelola,” pungkas pria yang dikenal sosial dan humanis.









