BITUNG, BERITA ONLINE LOKAL – Memiliki jabatan strategis sebagai wakil rakyat mewakili daerah pemilihan Bitung dan Minahasa Utara seharusnya mampu memberi harapan besar bagi masyarakat kota Bitung untuk menikmati infrastruktur jalan yang memadai dalam penunjangan perekonomian masyarakat.
Namun upaya tersebut dinilai belum dilakukan secara optimal. Hal ini dibuktikan dengan kondisi jalan di Bitung yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, seperti terlihat di sepanjang jalan S.H.Sarundajang yang dikenal dengan sebutan jalan 46, dimana di sejumlah titik dipenuhi lubang.
Warga pun mempertanyakan peran para anggota DPRD Sulut daerah pemilihan 2 ini terkait keinginannya untuk membantu memperjuangkan kepentingan masyarakat terkait dengan peningkatan infrastruktur.
Terpantau, sejumlah keluh kesah masyarakat terkait jalan tersebut, juga dicurahkan di berbagai platform media sosial, salah satunya pemilik akun Facebook bernama Jonlee Kaligis yang menyentil peran para legislator Sulut Dapil Bitung-Minut di salah satu grup.
“Dari delapan anggota Dewan Provinsi Sulut Dapil Minut-Bitung, ada enam orang Bitung. Kong masa nda mo dapa suarakan ini kerusakan jalan di Bitung ? Lebih khusus jalan provinsi yang menjadi kewenangan provinsi. Sekali-kali kwa bapak dan ibu terhormat lewat jalan 46 (Jl. Sarundajang),” tulisnya sambil menampilkan nama para legislator.
Postingan tersebut alhasil mengundang berbagai tanggapan pedas dari para netizen di kolom komentar.
Menyikapi hal ini, salah satu pemerhati Kota Bitung, Oktavianus David, menegaskan bahwa jalan tersebut menjadi akses vital bagi warga, namun kondisinya yang rusak kerap menyulitkan mobilitas, terutama saat musim hujan menjadi kendala bagi kendaraan yang melintas.
“Jalan ini adalah urat nadi masyarakat. Jika diperbaiki, akses akan lebih lancar dan tentu berdampak positif bagi perekonomian warga,” tuturnya.
Vian pun mendorong para legislator Sulut terlebih khusus yang mayoritas konstituennya di Kota Bitung untuk bisa memperjuangkan jalan tersebut agar mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Wajib hukumnya harus diperjuangkan. Kami pun berharap dengan kepemimpinan Pak Yulius Stevanus Komaling dan Pak Victor Mailangkay perbaikan jalan ini bisa segera direalisasikan. Kondisinya semakin hari semakin parah dan sangat berpengaruh terhadap aktivitas warga,” pungkasnya.(Tim)










