Jamin Kesehatan Masyarakat, Pemkab Minsel MoU dengan BPJS

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus berupaya menjamin kesehatan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan adanya kerjasama antara pemerintah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kedua pihak tersebut menandatangani MoU pada, Selasa (7/6).

“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami, agar program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minsel. Selain itu juga, merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” ujarnya.

Dilanjutkannya, hal ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Minsel Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN di Kabupaten Minsel pada bulan Mei lalu.

Ia berharap melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal antara Pemkab Minsel dan BPJS Kesehatan. Dalam peningkatan perluasan kepesertaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain yang disepakati.


“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN, bagi peserta di wilayah Kabupaten Minsel. Menyediakan informasi mengenai proses pendaftaran kepesertaan, juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan, kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” ujar Wongkar.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Tondano Nara Grace Ginting, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Minsel mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Minsel. “Dengan Nota Kesepakatan ini, kami yakin penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Minsel, akan berjalan dengan baik dan terarah,” tukasnya.


Diketahui pada agenda penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minsel dan BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi. Antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan, di Kabupaten Minsel setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.(Adv)