Jeane Soeda Isi Posisi PLT Hukum Tua Desa Buku Kecamatan Belang

Ratahan,BeritaOnlineLokal.com  – Wakili Pj Bupati Mitra Denny Manggala,Asisten Satu Jani Rolos menyerahkan surat Perintah (Sprint) Tugas Kepada Jeane Soeda untuk mengisi Jabat PLT Hukum Tua Desa Buku Kecamatan Belang Selasa (18/2/2025) di ruang kerja asisten satu.

Jeane Soeda dipercayakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menjabat sebagai Plt Hukum Tua desa Buku.
Rolos berharap kepada para PLT Hukum Tua untuk melaksanakan Tugas dan tanggung jawab harus terus berkoordinasi.

“Apabila ada hukum tua yang tidak taat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara tidak segan segan akan menonaktifkan dari jabatan Hukum Tua,” Ungkap Rolos.

Sementara itu Plt Hukum Tua Buku Jeane Soeda Mengatakan Jabatan Plt Hukum Tua Yang berikan oleh pimpinan kepadanya akan dibayar dengan dedikasi, disiplin kerja dan loyalitas.

“Terima Kasih Kepada PJ Bupati, Sekretaris Daerah yang sudah mempercayakan Dirinya menjabat Plt Hukum Tua Desa Buku,”Kata Jeane kepada media ini.

Lebih lanjut Jeane berharap kepada seluruh Elemen Masyarakat yang ada di desa buku untuk terus bersatu untuk melanjutkan pembangunan di desa.

“Mari Kita semua masyarakat yang ada di desa buku untuk terus bersinergi dengan pemerintah,”Tambah Jeane.

Jeane juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di desa buku untuk menyukseskan semua program pemerintah,baik pemerintah pusat,provinsi,kabupaten dan kecamatan serta pemerintah Desa.

“Mari Bergandengan tangan Bersama untuk membangun desa Buku Yang Lebih Hebat dan Lebih Sejahtera,” tutup Jeane.

Peliput : Dirga