Kabar Gembira Bagi ASN Pemkot Bitung, TPP Segera Dicairkan

BERITA ONLINE LOKAL, BITUNG – Pro aktif Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Maurits Mantiri-Hengky Honandar dalam memperjuangkan nasib tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemkot Bitung yang belum terealisasi akhirnya membuahkan hasil.

Kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh para abdi negara bakal segera dicairkan menyusul diterimanya surat terkait rekomendasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kemendagri soal persetujuan TPP ASN Pemkot Bitung Nomor 900/4127/Keuda tertanggal 8 Maret 2022 yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. A. Fatoni MSi yang ditujukan langsung ke Wali Kota Bitung.

Dengan adanya persetujuan tersebut, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri langsung menginstruksikan keoada Kaban Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung Frangky Sondakh agar segera merealisasikan TPP kepada ASN di lingkup Pemkot Bitung. “Akhirnya semua terjawab, kepada Kaban BKAD untuk segera proses realisasi pembayarannya,” ucapnya.

Maurits juga menegaskan Pemkot Bitung tidak pernah menahan hak dari ASN seperti info miring yang beredar. “Perlu diketahui, kami tidak dapat merealisasikan hal tersebut jika belum ada persetujuan dari Mendagri. Jadi tidak ada istilah tahan-tahan TPP,” tegasnya.

Wali Kota pun menambahkan bahwa standar standar pengelolaan keuangan di Pemkot Bitung sudah sangat baik. Sehingga segala sesuatu harus berdasarkan aturan dan ketentuan perundang-undangan.

“Pemkot Bitung mendapatkan persetujuan dari Kemendagri di tahap pertama, artinya masih banyak daerah yang terus berjuang untuk itu. Kita harus bersyukur sudah mendapatkan persetujuan ini,” tandas Maurits.

Sementara itu dari informasi, Pemkot Bitung salah satu kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang pertama mendapat rekomendasi terkait persetujuan pembayaran TPP tahun anggaran 2022.(ray)