Penulis: INNOR
SULUT, BERITA ONLINE LOKAL – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton, SH.,MH, melantik, mengambil sumpah dan serah terima jabatan, Marthen Tandi,SH. MH sebagai assisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut dan Fauzal,SH.MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dan DR. Arjuna Menghanada Wiritanaya,SH.MH sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Sulut. Selasa (13/9/ 2022) bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,
Upacara Pelantikan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton, SH.,MH dalam Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan oleh Asisten Intelijen dari Stanley Yos Bukara, SH., MH kepada Marten Tandi, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung dari Frenkie Son, SH.,MM.,MH, kepada Fauzal, SH., MH, dan Kabag TU Kejati Sulut Reinhard Tololiu, SH., MH, kepada Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH., MH.
Dalam sambutannya Kajati Sulut mengajak semua hadirin untuk tidak henti hentinya mengucap syukur kepada hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat sehingga masih dapat mengikuti rangkaian acara pelantikan dan serah terima jabatan ini. Promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan R.I merupakan suatu hal yang harus dilakukan oleh pimpinan yang bertujuan untuk penyegaran SDM sehingga diharapkan dapat menggerakan kehidupan organisasi, meningkatkan semangat kerja, yang berdampak pada peningkatan kualitas kinerja yang lebih baik dari sebelumnya, oleh karena itu pergantian pejabat harus dilihat sebagai peristiwa penting baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dan dinamis maupun dari segi pemberdayaan sumber daya manusia. Maka dari itu kepada Pejabat yang baru dilantik diharapkan cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan kondisi dan keadaan Kejati Sulut yang sudah mulai membangun dan menggunakan aplikasi berbasis teknologi baik yang telah dirancang oleh Kejagung RI dan yang telah dibangun oleh Kejati Sulut atau Kejari.
“Segera menyesuaikan diri, pahami setiap tugas, fungsi dan tanggung jawab, adakan koordinasi dengan pejabat lain dalam pelaksanaan tugas. Khusus bagi yang menjabat sebagai Kajari, laksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab secara profesional dengan kemampuan menerjemahkan beragam keinginan, kemauan dan harapan masyarakat di tengah dinamika kehidupan sosial yang selalu berkembang, serta harus mampu memperhatikan kearifan lokal, serta kejernihan nurani menghargai dan menempatkan norma dan nilai kemanusiaan sebagai hal utama. Perlu di pahami penegakan hukum di Kejaksaan secara substansial tidak semata mengejar kuantitas tetapi juga mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang. Kualitas dan Kuantitas pelayan yang mampu memuliakan harkat dan martabat manusia. Penegakan hukum sekarang harapan masyarakat tidak hanya cukup untuk memberi kepastian hukum saja dan tidak cukup hanya memberi keadilan saja, akan tetapi penegakan hukum haruslah yang bermanfaat di masyarakat,” ucap Edy
Selanjutnya disampaikan Kejati Sulut Edy Birton, SH.,MH, seperti kita ketahui bahwa Kejagung telah menjalankan program Restorative Justice (RJ) yang sekarang booming dan menjadi primadona di negara kita. Program Restorative Justice (RJ) ini adalah di perhatikan dari sisi manfaat kalau kepastian hukum menjamin bahwa kita melaksanakan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan, begitu juga dengan keadilan. Keadilan hanyalah memberi punishment atau memberi hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuat dan apa yang dirasa oleh korban. Namun kalau manfaat ini adalah hal yang berbeda, jadi harapan masyarakat sekarang tidak cukup banyak kepastian hukum dan memberi keadilan, tapi harus memberi manfaat. Program Restorative Justice (RJ) ini manfaatnya antara lain adalah kita mengembalikan, mengharmonisasikan tata kehidupan kita dalam masyarakat.
“Sekarang ini semua warga adhyaksa di Sulut sedang melaksanakan program Restorative Justice (RJ) yang merupakan salah- satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan profesional. Dengan adanya program Restorative Justice (RJ) diharapkan kedepan akan terwujud good government dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut maka perlu secara konkrit dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Kepada pejabat yang baru dilantik saya mengucapkan selamat atas kepercayaan saudara, saya yakin dengan berbekal pengalaman yang sudah saudara dapatkan selama ini saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik di tempat sekarang, dan juga saya mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik yaitu Asintel, Kejari Bitung dan Kabag TU segeralah menyesuaikan diri dengan lingkungan. Ciptakan suasana kerja yang harmonis dengan jajaran yang ada Perlu dipahami semua bahwa sekarang masuk tahun politik dan tahapan-tahapan politik sudah mulai berjalan, tolong untuk posko pemilu segera dibuat dan koordinasikan. Selesaikan semua pekerjaan yang masih menjadi tunggakan dengan sebaik-baiknya dan pesan pak Jaksa Agung Muda Pengawasan tingkatkan kreativitas dan ciptakan inovasi dalam upaya pengembangan organisasi menjadi lebih baik dari yang sekarang dan tingkatkan pengawasan secara melekat. Kepada isteri para pejabat yang baru di lantik agar juga dapat menyesuaikan diri dan aktif dalam organisasi IAD dan mendampingi suami masing-masing dalam menjalankan tugas sebagaimana yang telah ditetapkan,” ujarnya