Kasus Dugaan Korupsi DAK Swakelola Senilai 27 Miliar di DISDIK Minut, Kajari Upayakan Secepatnya

Peliput: INNOR

MINUT, BERITA ONLINE LOKAL – Sejumlah warga di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek swakelola yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp27 miliar. Bukan tanpa alasan, semenjak dinyatakan naik status oleh pihak kejaksaan sekitar 3 bulan yang lalu, hingga kini belum terlihat progresnya. Ini sebagaimana diutarakan salah seorang penggiat anti korupsi di Sulut, Calvin Limpek, baru-baru ini. Terkait hal ini, pihak Kejaksaan Minut angkat bicara. Menurut Kepala Kejaksaan Minut, Yohanis Priyadi, SH, MH, pihak saat ini masih on proses. “Siapa bilang kasus ini diam di tempat? Kasus ini masih on proses, dan untuk saat ini kami dalam posisi menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Priyadi, Selasa (17/11/2023).

Sambil menunggu hasil dari BPKP, sambung dia, pihaknya juga telah memanggil banyak saksi guna dimintai keterangan. “Bukan hanya pejabat di Diknas (Minut), ada juga dari kelompok masyarakat yang terkait dalam proyek swakelola tersebut,” ujarnya sembari menyebutkan ada kurang lebih 96 dokumen berita acara yang turut didalami.

Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah ini berharap masyarakat boleh bersabar sambil memberi dukungan penuh bagi korps baju coklat dalam menuntaskan kasus tersebut. “Pastinya kita akan berupaya secepatnya kasus ini tuntas,” kunci pejabat yang telah 2 kali membawa Kejari Minut masuk daftar Satker yang akan dinilai untuk memperoleh predikat WBK ini. (**)