MANADO– Akhirnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Mengeluarkan instruksi dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Sebagaimana diketahui, SMA/SMK sederajat merupakan kewenangan Pemerinth Provinsi, dan setelah beberapa kabupaten kota mengeluarkan surat edaran untuk sekolah diliburkan, kali ini langkah bijak juga dilakukan Pemprov Sulut. Meski demikian, pelaksanaan UNBK tetap digelar sesuai jadwal. Hal ini diteruskan Kadis Dikdas Sulut dr.Liesje G.L.Punuh,M.Kes lewat surat edaran yang dikeluarkan Minggu (15/3) hari ini.
Adapun ini instruksi tersebut sebagai berikut:
1. Semua satuan pendidikan SMA/MA/SMK/SMTK/SLB baik Negeri dan Swasta* yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Utara *DILIBURKAN* pada
tanggal 16-30 Maret 2020.
2. Pelaksanaan *UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal* dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Dalam UNBK.
3. Untuk SMK/SMTK kelas X, XI, SMA/MA Kelas X, XI, XI, SLB Kelas I s/d XII tetap belajar efektif melalui *Kelas Maya dalam aplikasi “Rumah Belajar”* yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI.
4. Kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat.
Terima kasih.
Demikian instruksi Gubernur untuk diteruskan kepada masyarakat. (citra soputan)