Kejati Sulut Tandatangani MoU Dengan PT. Pertamina (Persero) di Makasar

MANADO– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh. Iqbal, SH. MH mengikuti kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau MoU antara Kejaksaan Tinggi di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua dengan PT. Pertamina (Persero) di kantor Pertamina MOR Makassar. Rabu (25/11).

Dalam kesempatan tersebut pihak PT.Pertamina (Persero) diwakili oleh Executif General Manager Regional Sulawesi Rama Suhut. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan bertujuan untuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di Bidang Hukum Perdata dan TUN.

Turut hadir dalam kegiatan, Kajati Sulsel Dr. Firdaus Dewilmar, SH.MHum, Kajati Sulbar Johny Manurung, SH.MH, Kajati Sultra R. Febriyanto, SH, Kajati Sulteng Gerry Yasid, SH.MH, Kajati Gorontalo Dr. Jaja Subagja SH.MH, Kajati Papua Nikolaus Kondomo, SH.MH, Kajati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun, SH.MH, Kajati Maluku Rorogo Zega, SH.MH, Kajati Maluku Utara Dr. Erryl Prima Putra Agoes, SH.MH, serta Asdatun Kejati Sulut Rivo.CM.Medellu, SH dan Para Asdatun di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua dan para pejabat dilingkungan PT.Pertamina (Persero).

Adapun Kegiatan ini menerapkan Protokol Covid-19. (inor)