Manado, Berita Online Lokal.Com– Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bahas Penyesuaian Regulasi Hak Protokoler dan Keuangan 45 anggota DPRD Sulut, Selasa (13/06/2023).
Andi Silangen dalam pengantar pembahasan mengatakan, beberapa aturan terbaru terkait penyesuaian Regulasi hak Protokoler dan keuangan empat puluh lima (45) anggota DPRD Sulut.
“Empat pimpinan DPRD tidak lagi menggunakan kendaraan dinas, itu yang dibahas. Semua dijelaskan pihak BKAD,” ucap Silangen.
Bahkan Andi Silangen mendesak agar segera membentuk pansus untuk dilakukan pembahasan. Sekaligus juga dibahas mengenai Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Sulut.
Sementara itu, Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey menyatakan pimpinan DPRD Sulut sangat peduli dengan nasib THL sehingga pihaknya akan mengatur regulasi maupu data kebutuhan THL di setiap unit yang ada. (JoTam)