Manado, Berita Online Lokal. Com- Rapat Koordinasi untuk pembukaan jalan khusus milik PT MSM/TTN yang diselenggarakan oleh BPJN Sulut mendapat penolakan warga Kelurahan Pinasungkulan, Senin (15/6/2026) yang dilaksanakan di hotel Fave Bitung.
Hendrie Lule Korwil PMR Lingkungan II Kelurahan Pinasungkulan bersama masyarakat dengan tegas menolak rencana dari BPJN Sulut, sekaligus mereka memberikan alasan atas penolakan pembukaan jalan tersebut.
Dihadapan Walikota Bitung Hengky Honandar, Kepala BPJN Sulut Handiyana, Pimpinan/Anggota Komisi III DPRD Sulut dan Kapolres Bitung, Hendrie Lule mengatakan, apa yang dipaparkan BPJN Sulut, masyarakat tau akan fungsi dan arti jalan untuk kepentingan umum.
“Tapi harus diketahui disini kenapa jalan nasional itu bisa longsor. Dan kenapa sudah ada penekanan membuat jalan baru ? Bahkan disampaikan oleh perusahaan itu adalah jalan khusus. Ini sudah menjurus pada pembukaan area. Kita mau buka-bukaan saja disini,”ucap Hendrie Lule.
Bahkan Hendrie Lule mengingatkan masalah longsornya jalan nasional ruas Girian-Likupang bisa diperluas apabila tidak diselesaikan dengan baik.
Menariknya dalam rakor, masyarakat yang menolak, mencium ada indikasi yang tersembunyi dibalik rencana BPJN Sulut, memaksakan pembukaan jalan perusahaan untuk dijadikan jalan khusus.
Hendrie Lule kemudian menjelaskan bahwa dibalik persoalan ambruknya jalan nasional, sebenarnya ada masalah yang dialami warga atas dampak dari kegiatan pertambangan yaitu area pemukiman mereka sudah berongga tanahnya.
Dia juga menekankan, bahwa masalah dampak kegiatan pertambangan PT MSM/TTN, sebenarnya sudah banyak dibahas pada rapat-rapat sebelumnya, namun tidak ada penyelesaian.
Perwakilan masyarakat ini juga menduga, penyebab jalan nasional mengalami longsor dan pembangunan jalan baru milik PT MSM/TTN memiliki maksud dan kepentingan terselubung untuk perluasan area pertambangan.
Hendrie Lule juga meminta pemerintah untuk memikirkan kepentingan masyarakat dan jangan hanya memikirkan kepentingan PT MSM/TTN, agar ada keseimbangan atau keadilan antara kedua belah pihak.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan, mitra kerjanya ialah BPJN dan pertambangan dan masalah ini terangkat karena ada laporan masyarakat tentang jalan yang berada di PT MSM/TTN.
Berty Kapojos menjelaskan, bahwa Komisi III pernah melakukan kunjungan kerja lapangan di lokasi jalan sebelum ambruk. Bahkan sebelum ada penukaran, jalan milik PT MSM/TTN sudah dibuat guna mengantisipasi masalah longsor tersebut.
Bahkan terkait jalan milik perusahaan, Komisi III telah melakukan audensi dengan Kementerian PUPR dan di dapat penjelasan bahwa kewenangan memberikan jalan kepada masyarakat atau menutup jalan tersebut adalah PT MSM/TTN.
“Nah ini diizinkan oleh PT MSM/TTN, untuk dijadikan sementara untuk jalan umum. Tentunya sebagai administrasi negara akan dilaksanakan. Dan kami mendapat laporan masyarakat yang belum menginginkan jalan digunakan oleh masyarakat. Tetapi mereka tidak mempunyai alasan tentang tanah yanh digunakan oleh PT MSM/TTN,” jelas politisi PDIP dari Dapil Minut-Bitung.
Berty Kapojos juga berharap, agar ada pengertian dari masyarakat agar dapat membuka jalan milik PT MSM/TTN untuk digunakan, selama ada pekerjaan perbaikan dari jalan nasional yang ambruk.
Presdir PT MSM/TTN David Sompie menjelaskan, bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan milik perusahan, itu telah dibebaskan atau dibayar oleh perusahaan kepada masyarakat pemilik lahan.
David Sompie menambahkan, bahwa perwakilan masyarakat meminta agar tanah-tanah lain yang ada di Tinerungan juga dibebaskan.
“Pada prinsipnya PT TTN setuju untuk tanah-tanah dibebaskan. Kemudian kami juga ingin cepat dibebaskan,” jelas David Sompie.(JoTam)










