Manado, Berita Online Lokal. Com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut menyoroti kinerja Dinas Kebudayaan Daerah Sulut, Senin (20/10/2025) di ruangan komisi.
Komisi IV menilai kinerja Dinas Kebudayaan dalam menjalankan program revitalisasi museum daerah berbandrol Rp 15 miliar dengan sumber dana APBD-Perubahan 2025, tak sesuai standart yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Menariknya Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Runtuwene dan Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm serta anggota, Paula Runtuwene secara terbuka menyatakan sorotan tajam kepada Kadis Kebudayaan.
“Kami melakukan kunjungan kerja di kementrian kebudayaan. Sebenarnya mereka tidak setuju tata letak atau layout revitalisasi museum karena tidak sesuai standart,” jelas Stella Runtuwene.
Bahkan Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm menegaskan, bahwa Kementerian Kebudayaan punya standarisasi untuk pekerjaan revitalisasi museum.
Louis Schramm menegaskan, bahwa pihaknya bukan menghalangi tapi wajib mengingatkan kepada Dinas Kebudayaan, bahwa revitalisasi mesum berbandrol Rp 15 miliar ini seharusnya menjadi mesium kedua terbaik sesudah mesium nasional.
Sementara itu Anggota Komisi IV Paula Runtuwene sangsikan pekerjaan revitalisasi museum akan selesai tepat waktu.
Dia juga mempertanyakan apakah revitalisasi melalui proses tender atau hanya penunjukkan langsung dan pihaknya merasa aneh apabila sudah ada pihak ketiga.
Baginya revitalisasi dengan anggaran 15 miliar seharusnya sudah bisa dilengkapi dengan taman budaya didalamnya.
Sementara itu Kadis Kebudayaan Daerah Sulut Jani Lukas menjelaskan, bahwa pihaknya tidak tau kalau ada rekomendasi tersebut.
Kadis Jani Lukas juga menyatakan, bahwa dokumen yang disusun sudah melalui tahap resmi penganggaran sampai penetapan di TAPD, bahkan revitalisasi sudah sesuai standarisasi Kementerian Kebudayaan. (JoTam)










